RUZKA INDONESIA — Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amri Yusra melaksanakan disertasi pada Program Doktor Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Kampus UI Depok, Kamis (02/07/2026).
Amri Yusra dalam penelitiannya menemukan bahwa oposisi PKS tidak dapat dipahami semata-mata sebagai posisi partai di luar pemerintahan. Oposisi diartikan sebagai oposisi selektif.
Salah satu penguji utama, Prof Maswadi Rauf mengatakan bahwa seharusnya dalam negera demokrasi dengan sistem presidensial, oposisi sangat dibutuhkan sebagai penyeimbang, untuk mencegah munculnya kekuasaan absolut dan tirani.
“Terkait dengan disertasi Pak Amri itu bagian rohnya PKS, implementasi bahwa PKS salah satu partai yang ada di parlemen, terus kita selektif dalam melakukan sikap,” kata Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah yang hadir mendengarkan disertasi Dr Amri Yusra.
Pemerintah pusat itu menjalankan sistem presidensial sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kedudukan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama dengan pemerintah kota.
“Oleh sebab itu, fungsi PKS di parlemen daerah tidak murni disebut oposisi, melainkan sebagai kekuatan penyeimbang yang selektif. Di Kota Depok, nggak semua kita berseberangan, nggak semua harus berbeda. Hanya beberapa isu-isu saja yang kita tanggapi dengan tajam, tapi itu memang substansial,” jelas Ade.
Perbedaan yang Subtansial
Lanjut Ade, salah satu pandangan berbeda PKS dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang subtansial yakni kebijakan penghapusan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan bagi warga tak mampu.
“Kita berbeda kajian, berbeda persepsi, berbeda pandangan kita dengan Wali Kota Depok, Supian Suri yang ingin memberikan bantuan kesehatan melalui bantuan sosial. Kalau kita ada pandangan regulasi secara konstitusional yaitu UU yang menegaskan melalui satu pintu BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa target jaminan kesehatan ini juga tercantum secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di sektor kesehatan.
Regulasi tersebut memandatkan seluruh kabupaten, kota, dan provinsi untuk mendukung penuh capaian kepesertaan minimal sebesar 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan minimal mencapai 80 persen.
Harmoni dan Sinergi
PKS Kota Depok saat ini yang dipimpim Heridianto secara aktif menggaungkan tagline “Harmoni dan Sinergi”. Namun, Ade memastikan hal itu tidak berarti PKS akan selalu mengekor dan menyetujui semua kebijakan eksekutif secara membabi buta.
Sikap kritis, koreksi, dan pandangan berbasis kajian mendalam akan tetap dilontarkan secara tajam jika kebijakan eksekutif dinilai keliru atau menabrak aturan hukum.
“Harmoni dan sinergi bukan diartikan kita selalu sama dengan pemerintah kota atas kebijakannya. Kami akan memberikan kritikan dan pandangan yang berbeda dari hasil kajian jika itu dianggap keliru. Kami tetap menempatkan diri sebagai penyeimbang yang selektif demi kepentingan layanan dasar masyarakat,” pungkasnya. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar