Nasional
Beranda ยป Berita ยป Karyawan Dirantai dan Terkurung dalam Gudang di Kalibaru Jakpus, Dilaporkan Tak Diberi Makan Bosnya Selama 3 Hari

Karyawan Dirantai dan Terkurung dalam Gudang di Kalibaru Jakpus, Dilaporkan Tak Diberi Makan Bosnya Selama 3 Hari

Menyoroti insiden viral 3 karyawan yang diduga disekap oleh bosnya dalam gudang sebuah toko percetakan di Kalibaru, Jakarta Pusat. (Instagram.com/@cicitvjambi)

RUZKA INDONESIA — Beredar video yang memperlihatkan adanya dugaan insiden penyekapan terhadap 3 orang karyawan toko percetakan di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dalam unggahan Instagram @cicitvjambi, pada Ahad 28 Juni 2026, 3 korban dilaporkan sempat dirantai pada bagian kakinya sehingga tidak bisa melarikan diri dari sebuah gudang.

Terduga pelaku kasus penyekapan ini yakni bos atau pemilik toko percetakan tersebut, lantaran sebelumnya 3 korban dituding melakukan aksi pencurian.

“3 karyawan sebuah toko percetakan di Kalibaru diduga disekap oleh majikannya selama 21 hari,” tulis postingan tersebut.

Lantas, bagaimana kronologi dugaan penyekapan terhadap 3 karyawan toko percetakan di Kalibaru, Jakpus tersebut? Berikut ulasannya.

Kronologi Bocah Kelas 6 SD di Tangerang Diduga Dijual Ibu Kandung, Bermula saat Ayahnya Hilang Kontak

Dirantai dan Terkurung dalam Gudang

Berdasarkan laporan yang beredar, peristiwa ini bermula ketika salah seorang karyawan diduga ketahuan mencuri barang toko.

“Barang tersebut kemudian dititipkan kepada dua rekannya untuk dijual tanpa sepengetahuan mereka bahwa barang itu merupakan hasil pencurian,” tulis postingan yang sama.

Alih-alih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, pemilik toko diduga menyekap ketiga karyawan tersebut.

Tampak dalam video itu, 1 orang karyawan yang menggunakan baju hitam terkurung di dalam ruangan yang kecil.

Sementara 2 orang lainnya ditemukan dalam kondisi terbaring dengan kedua kaki mereka yang diikat tali.

Latsar Calon Manajer Kopdes Jadi Sorotan, Kemhan Pastikan Pelatihan SPPI Berbeda dengan Pendidikan Militer untuk Prajurit

“Mereka diborgol, dirantai, dikurung di dalam gudang, dan disebut tidak diberi makan selama 3 hari,” beber postingan tersebut.

Dugaan Permintaan Tebus Rp50 Juta

Dalam kasus ini, terduga pelaku yang merupakan pemilik toko percetakan tersebut diduga meminta tebusan senilai Rp50 juta.

Pihak keluarga korban dilaporkan menerima permintaan tersebut sebagai syarat agar para korban dibebaskan dari gudang.

“Orang tua masing-masing korban juga diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta,” demikian keterangan dalam postingan itu.

“(Hal itu) sebagai syarat agar anak mereka dibebaskan,” tandasnya.

Kronologi Lengkap 5 Calon Manajer Kopdes Wafat saat Latsarmil, Syarat yang Dinilai Wajib demi ‘Ketangguhan’ Pesertanya

Hingga kini, pihak kepolisian setempat telah mengamankan 2 orang terduga pelaku penyekapan dalam sebuah toko percetakan di Kalibaru, Jakpus.

Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari polisi ihwal kronologi insiden penyekapan yang viral di media sosial tersebut. (***)

Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom