RUZKA INDONESIA – Kondisi Stadion Warung Jambu di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan. Padahal, stadion tersebut baru selesai direhabilitasi pada akhir 2025 dengan nilai proyek mencapai Rp2,7 miliar.
Kini, sejumlah bagian bangunan, terutama anak tangga di tribun utama VIP, dilaporkan telah mengalami kerusakan.
Temuan itu mencuat setelah tim Ruzka Indonesia melakukan peliputan pertandingan sepak bola di stadion tersebut, Sabtu (27/6/2026).
Saat memasuki tribun VIP, terlihat beberapa anak tangga dalam kondisi rusak sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan proyek rehabilitasi.
Diketahui, proyek rehabilitasi Stadion Warung Jambu dikerjakan oleh CV Maju Bersama 94 dengan anggaran sekitar Rp2,7 miliar dan rampung pada penghujung 2025.
Kerusakan yang muncul hanya beberapa bulan setelah proyek selesai mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, Agus Subagdja.
Melalui akun Facebook pribadinya, Agus menyampaikan keprihatinannya sekaligus mempertanyakan mutu hasil pekerjaan.
“Stadion Warung Jambu. Anggaran miliaran tapi hasil mengkhawatirkan. Komisi III sebelumnya sudah melakukan sidak ke lapangan dan merekomendasikan agar segera dilakukan perbaikan,” ujar Agus.
Masa Pemeliharaan
Ia menegaskan, apabila proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, maka tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan pihak kontraktor.
Namun, jika masa pemeliharaan telah berakhir, menurutnya perlu ada kejelasan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
“Kalau masih masa perawatan, pemborong yang bertanggung jawab. Tapi kalau masa perawatan sudah habis, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Agus menilai persoalan tersebut bukan semata menyangkut tata kelola pemerintahan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab pihak ketiga sebagai pelaksana proyek.
Menurutnya, Komisi III DPRD Majalengka sebelumnya telah beberapa kali merekomendasikan agar kontraktor yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist). Namun, rekomendasi tersebut, kata dia, belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
“Ini bukan masalah tata pemerintahan, tetapi masalah pihak ketiga. Sudah berkali-kali kami merekomendasikan agar pihak ketiga yang pekerjaannya tidak baik di-blacklist, tetapi belum juga didengar. Saya berharap pihak ketiga benar-benar melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Ini untuk Majalengka Langkung Sae,” ujarnya.
Agus juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar kualitas pekerjaan dapat terjaga dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi teknis yang menangani proyek rehabilitasi Stadion Warung Jambu terkait penyebab kerusakan maupun rencana perbaikannya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar