RUZKA INDONESIA — Sebagian publik sempat ramai memperbincangkan kontroversi dalam ajang Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026.
Sebelumnya, seorang peserta siswa asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana diduga mengalami diskriminasi dan rasisme dalam proses Seleksi Paskibraka Sulsel 2026.
Kabar miring ini mencuat ke permukaan setelah Cathlyn disinyalir sempat mendapatkan peringkat 3 besar, namun digantikan peserta lainnya dari kabupaten Jeneponto.
Kini, kasus tersebut kian berbuntut panjang setelah Komisi A DPRD Provinsi Sulsel menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Hal tersebut, dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh dugaan pelanggaran seleksi peserta Paskibraka untuk tingkat nasional.
DPRD Sulsel Panggil Kesbangpol
Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menuturkan rencananya, RDP tersebut akan digelar pada Selasa, 2 Juli 2026 mendatang.
“Pemanggilan undangan RDP atas laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan tiga pasangan terbaik calon paskibraka untuk tahap verifikasi tingkat pusat,” kata Andi di Makassar, pada Jumat, 29 Mei 2026.
Hal serupa juga diungkap anggota DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta.
Andre menyebut, RDP ini sebagai tindaklanjut laporan terkait atas dugaan adanya permainan dalam seleksi Paskibraka tingkat provinsi sehingga Cathlyn Yvaeni Lesmana dinyatakan tidak lolos.
“Sudah diagendakan, nanti tanggal 2 Juni, dan kita telah komunikasikan dengan teman-teman, termasuk dengan ibu Ketua DPRD Sulsel (Andi Rachmatika Dewi),” beber Andre.
DPPI Laporkan Panitia Seleksi
Bagi yang belum tahu, Cathlyn yang merupakan siswa asal SMA Cerdas Bangsa sebelumnya diumumkan di akun medsos resmi DPPI Makassar akan bertarung memperebutkan posisi masuk dalam skuad Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.
Selain Cathlyn, nama lainnya yang diposting yakni Meivylicha Putri Aurelia Kamal dari SMAN 3 Makassar dan Putri Maharani dari SMAN 2 Makassar sebagai utusan putri.
Di lain pihak, sebelumnya Pendamping Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar, Alfarezal Suliano mengaku telah melaporkan panitia seleksi terkait ke DPRD Provinsi Sulsel.
Alfarezal menjelaskan, laporan tersebut atas dugaan pelanggaran serta kejanggalan saat proses seleksi Cathlyn Yvaeni Lesmana.
Pendamping DPPI itu menyoroti, Cathlyn telah masuk 3 besar namun namanya digeser, serta ada penilaian bahasa daerah, padahal diketahui Cathlyn dari etnis Tionghoa.
“Kenapa yang menggantinya tuh diambil dari peserta yang namanya bahkan tidak masuk 10 besar, kenapa tidak diambil dari lima besar yang tersisa,” terang Alfarezal dalam keterangannya, pada Kamis, 28 Mei 2026.
“Ini yang menimbulkan pertanyaan. Ada dua orang yang digeser tanpa alasan, ini yang patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Kesbangpol Bantah Isu Diskriminasi
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin sempat menegaskan, proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Arifin membantah adanya pergantian peserta sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya,” terang Arifin dalam keterangan resminya, pada Kamis, 28 Mei 2026.
“Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” tambahnya.
Arifin menilai, istilah pergantian peserta tidak tepat karena hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi mengenai 3 besar peserta yang akan mewakili Sulsel ke tingkat nasional. (***)
Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




Komentar