Nasional
Beranda ยป Berita ยป Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pekanbaru, Empat Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pekanbaru, Empat Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Detik-detik pembunuhan seorang ibu lansia di Pekanbaru, Riau yang terekam CCTV. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Peristiwa pembunuhan sadis terjadi terhadap seorang ibu lansia berusia 60 tahun dilakukan empat orang di Pekanbaru, Riau.

Empat tersangka, pembunuh wanita di Pekanbaru bernama Dumaris Boru Sitio (60) ditangkap polisi saat sempat kabur Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

“Tanggal 2 April 2026, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah,” jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Ahad (03/05/2026).

Ia menyebut para pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Ada yang kabur ke Sumut, ada pula yang ke Aceh.

“Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” ungkap Pandra.

Hasil Rapat Satgas KTR, Oknum Anggota Dewan yang Terekam Merokok di Area KTR akan Segera Dipanggil

Polisi menyampaikan peran dari empat tersangka yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita. Otak pelaku adalah Anisa Florensa atau AF, yang merupakan menantu korban.

Sementara itu, tiga pelaku lain adalah Selamet atau SL, Erwandi alias Iwan, dan Lisbet. Keempatnya awalnya hanya merencanakan perampokan, tapi kemudian juga merencanakan pembunuhan.

AF memiliki hubungan pertemanan dengan pelaku Lisbet atau L. AF meminta L menemaninya untuk beraksi merampok di rumah mertuanya.

“AF dan L berteman baik sejak SMP di wilayah Sumatera Utara, sehingga diajak menemani ke Pekanbaru. Dari Aceh menyewa kendaraan, kendaraan itu jadi barang bukti,” terang Zahwani.

Di Pekanbaru, keempat pelaku sudah berulang kali menyusun rencana. Mereka ingin memastikan bahwa aksi mereka berjalan dengan lancar.

Cewek Rusia dan Nigeria Ditangkap Imigrasi Depansar, Terlibat Prostitusi Online

“Empat kali perencanaan dengan mensurvei lokasi tempat kejadian perkara. Pada saat itu, tidak ada rasa curiga dari korban karena hubungan yang baik.

Meskipun pernikahan antara anak pertama korban dengan tersangka berlangsung pada 2022, dan pada 2023 tersangka keluar dari rumah tersebut (meski belum bercerai),” katanya.

Sementara itu, pria berinisial SL menjadi eksekutor dengan memukul korban menggunakan balok kayu. Pukulan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi hingga lima kali.

“Pemukulan tidak cukup sekali dan tidak hanya mengarah ke kepala. Hampir lima kali hingga korban meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi,” ungkapnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kisruh Aset YPPM Unma: Klarifikasi Kuasa Hukum, Sengketa Kepengurusan, dan Jejak Penguasaan Aset

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/04/2026) siang. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF, yang merupakan menantu korban.

Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.

Seorang wanita berkaus hitam yang diduga adalah menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu menyambut ‘tamu’ tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.

Entah apa yang mereka bicarakan. Namun, situasi saat itu terlihat normal-normal saja. Hingga kemudian seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok. Seketika itu ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga tewas ditempat. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom