RUZKA INDONESIA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengklaim pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan dan sudah lengkap dalam 10 buku dan tinggal menunggu ruang waktu Presiden Probowo Subianto untuk menerima laporan serta mengambil keputusan atas sejumlah poin yang tak bisa diputuskan komisi.
“Sudah, sudah selesai. Rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku,โ kata Jimly usai buka puasa bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (05/03/2026) malam.
Menurut Jimly, penyerahan laporan diupayakan sebelum Lebaran dan akan diatur Menteri Sekretaris Negara serta Sekretaris Kabinet. Rekomendasi komisi lahir dari aspirasi publik, namun ada bagian yang menyentuh wilayah sensitive yaitu, perubahan undang-undang, aturan pelaksana, hingga perombakan regulasi internal Polri.
“Sekitar 8 Perpol dan 24 Perkap perlu direvisi agar reformasi internal berjalan berkelanjutan untuk jangka panjang,” terang Jimly.
Isu โPolri di bawah kementerianโ yang sempat ramai, kata Jimly, belum bisa dibuka ke publik karena masih akan dilaporkan ke Presiden.
“Saya menilai polemik itu banyak lahir dari salah kaprah istilah โdi bawahโ. โJangan pakai kata โdi bawahโ. Semua lembaga itu di bawah Presiden. Semua,โ jelas Jimly.
Menurut Jimly, konteksnya bukan subordinasi ke menteri, melainkan opsi koordinasi dan setiap alternatif punya konsekuensi yang harus diputuskan Presiden.
Komisi juga membahas isu pengangkatan Kapolri, termasuk apakah perlu persetujuan DPR, serta pembatasan masa jabatan.
โPasti ada pembatasnya, nggak mungkin seumur hidup kan. Cuma ini kan diatur dulu di undang-undang,โ kata Jimly.
Ia juga menyebut rekomendasi menyentuh penugasan di luar struktur kepolisian, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Namun Jimly mengakui agenda global ikut menyita perhatian Presiden dan membuat laporan komisi tertunda. Ia menyebut Presiden bahkan sempat berbicara lewat telepon dengan Perdana Menteri Pakistan sebelum pertemuan itu.
โIsu global ini serius dan saya kira menyita waktu perhatian,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar