RUZKA INDONESIA โ Selama lebih dari satu dekade, rumah bagi Muhammad Syarif (38 tahun) adalah soal jarak: jarak antara pendapatan harian yang tak menentu dan harga hunian yang terus melampaui kemampuannya sebagai tukang pangkas rambut.
Sore itu, cahaya matahari masuk perlahan dari sisi kiri ruangan dan menyentuh lantai keramik putih yang masih bersih di rumah sederhana di perumahan bersubsidi Bukit Pinus Banjaran, Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Syarif duduk bersila mengenakan kaus kuning dan celana jeans sambil mengangkat perangkat selulernya. Di layar tertera selembar SP3K โ Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit โ dari BTN Kantor Cabang Bandung, Jalan Jawa No. 7, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dokumen hitam-putih yang sederhana itu menjadi penanda bahwa setelah lebih dari satu dekade berpindah dari kontrakan ke kontrakan, tanpa slip gaji tetap dan dengan penghasilan yang naik turun mengikuti jumlah pelanggan, ia kini benar-benar duduk di rumah miliknya sendiri, bukan menumpang, bukan menyewa, melainkan hunian yang cicilannya ia tanggung setiap bulan dan yang suatu hari akan sepenuhnya tercatat atas namanya sebagai kepala keluarga.
Di sampingnya, sang istri Neni Santiyasih (31 tahun) duduk tenang dengan hijab cokelat muda, sorot matanya menyiratkan kelegaan yang sulit disembunyikan, sementara dua anak perempuannya berada di sisi kiri ruangan.
Putrinya yang sulung memandang kamera dengan wajah serius, sementara si bungsu sibuk dengan ponsel di tangan kecilnya โ dan di sudut kanan, kursi plastik biru berbentuk karakter anak-anak berdiri mencolok di antara lemari plastik kuning-hijau yang menempel di dinding, memperlihatkan bahwa rumah itu masih sederhana, belum banyak perabot, tetapi sudah cukup untuk menjadi titik berhenti dari perjalanan panjang keluarga kecil tersebut.
โBahagiaโฆ bangga, dan bersyukur kepada Allah SWT,โ ucap Syarif singkat kepada RUZKA INDONESIA di rumahnya, Selasa (17/2/2026).
Sebagai tukang pangkas rambut yang mengandalkan pelanggan harian, ia terbiasa menghadapi penghasilan yang tidak menentu โ ramai menjelang Lebaran, sepi di hari biasa. Selama bertahun-tahun kondisi itu membuatnya ragu untuk mengajukan kredit rumah karena khawatir tak sanggup membayar cicilan, khawatir ditolak karena tak memiliki status pegawai tetap, hingga akhirnya pada 2024 ia memberanikan diri mengajukan KPR subsidi dan dinyatakan lolos pada Oktober tahun yang sama.
Kertas yang tampak di layar ponsel sore itu bukan sekadar persetujuan kredit, melainkan titik balik dari keraguan panjang seorang pekerja informal yang kini memiliki alamat tetap untuk keluarganya.
Dari Kursi Pangkas ke Cicilan Rumah
Setiap pagi, setelah mengantar anak sulungnya berangkat sekolah dan memastikan rumah dalam keadaan rapi, Syarif berangkat ke tempat mangkalnya yang tak jauh dari rumah. Sebuah tempat pangkas rambut sederhana yang ia sewa, dengan dinding keramik putih dan cermin besar yang memantulkan aktivitas sepanjang hari. Di sanalah ia berdiri berjam-jam.
Mengenakan kaus kuning yang sama, ia memegang mesin cukur dengan tangan yang terlatih. Di depannya, seorang anak duduk diam di kursi potong rambut, kain penutup hitam melingkari leher kecilnya. Syarif menunduk fokus, merapikan sisi rambut dengan gerakan pelan dan presisi. Tatapannya serius. Tidak ada ruang untuk salah potong.

(Foto: Djoni Satria/ RUZKA INDONESIA)
Di cermin, bayangan dirinya terlihat bersama pelanggan kecil itu โ potret sederhana seorang pekerja informal yang menggantungkan penghasilan pada jumlah kepala yang datang setiap hari.
Tempat itu bukan miliknya. Ia menyewa. Setiap bulan ada biaya tetap yang harus dibayar, terlepas dari ramai atau sepinya pelanggan.
Kadang kursi penuh antrean. Kadang ia menunggu lama tanpa satu pun yang datang.
Mesin cukur berdengung menjadi penanda waktu. Setiap potongan rambut bernilai rupiah. Setiap rupiah berarti cicilan.
Di ruang kecil itulah, antara gunting, sisir, dan cermin besar, Syarif membayar rumahnya sedikit demi sedikit.
Dan dari kursi potong rambut itu pula, cerita seorang tukang pangkas rambut bersentuhan dengan persoalan yang lebih besar: jutaan pekerja informal di Indonesia yang hidup dengan pola penghasilan serupa โ bergantung pada hari ini untuk membiayai hari esok.
Di balik dengung mesin cukur dan antrean yang kadang datang, kadang hilang, Syarif bukan cerita tunggal.
Ia bagian dari angka yang jauh lebih besar.
Ketika Pekerja Informal Mendominasi Negeri
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 147,91 juta orang per November 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas masih berada di sektor informal โ kelompok pekerja yang tidak memiliki kepastian pendapatan, kontrak kerja tetap, maupun jaminan sosial formal.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/2/2026), menyatakan: โPekerja formal pada November 2025 menjadi 42,30 persen dari total penduduk bekerja.โ
Artinya, 57,70 persen pekerja Indonesia masih berada di sektor informal, meski turun tipis dibanding Agustus 2025 yang sebesar 57,80 persen.
Rinciannya, dari 147,91 juta penduduk bekerja:
- 38,81 persen buruh/karyawan/pegawai
- 20,61 persen berusaha sendiri
- 14,31 persen berusaha dibantu buruh tidak tetap
- 12,88 persen pekerja keluarga/tidak dibayar
- 5,5 persen pekerja bebas non-pertanian
- 4,39 persen pekerja bebas pertanian
- 3,49 persen berusaha dibantu buruh tetap
Syarif berada di kelompok 20,61 persen yang berusaha sendiri โ pekerja yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas harian, tanpa slip gaji bulanan, tanpa jaminan pendapatan tetap.
Dalam struktur ketenagakerjaan seperti itu, akses terhadap pembiayaan formal, termasuk kredit perumahan, sering kali terasa lebih sulit dibanding pekerja dengan status pegawai tetap.
Dari satu kursi pangkas di sudut Kabupaten Bandung, cerita Syarif terhubung dengan puluhan juta pekerja lain yang hidup dalam pola serupa: bekerja hari ini untuk membiayai hari esok, sambil berharap ada ruang bagi mereka untuk memiliki rumah sendiri.
Tembok Tak Terlihat Pekerja Informal
Struktur ketenagakerjaan yang didominasi sektor informal bukan sekadar persoalan statistik. Ia menciptakan tembok tak terlihat yang membatasi akses jutaan orang terhadap layanan keuangan formal, termasuk kepemilikan rumah.
Bagi pekerja dengan slip gaji tetap, pengajuan kredit relatif lebih sederhana. Ada bukti penghasilan bulanan. Ada kontrak kerja. Ada kepastian.
Bagi pekerja seperti Syarif, semuanya berbeda.
Pendapatan datang dari pelanggan harian.
Ramai saat musim tertentu.
Sepi di bulan-bulan biasa.
Tidak ada angka pasti yang bisa dijamin masuk setiap tanggal tertentu.
Dalam sistem perbankan konvensional, kepastian adalah kunci. Bank menilai kemampuan bayar berdasarkan rekam jejak pendapatan yang stabil. Sementara pekerja informal hidup dalam pola fluktuatif, cukup bulan ini belum tentu cukup bulan depan.
Di situlah tembok pertama berdiri: ketidakpastian pendapatan.
Tembok kedua adalah ketiadaan dokumen formal. Banyak pekerja informal tidak memiliki slip gaji, kontrak kerja, atau laporan keuangan yang tersusun rapi. Padahal, dokumen-dokumen itulah yang selama ini menjadi dasar analisis kredit.
Tembok ketiga adalah persepsi risiko. Tanpa penghasilan tetap, pekerja informal kerap dianggap lebih berisiko dalam memenuhi kewajiban cicilan jangka panjang seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Padahal jumlah mereka bukan kecil.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 57,70 persen pekerja Indonesia berada di sektor informal per November 2025. Itu berarti lebih dari separuh tenaga kerja nasional hidup dalam pola penghasilan yang tidak stabil.
Artinya, jika akses pembiayaan hanya dirancang untuk pekerja formal, maka sebagian besar tenaga kerja Indonesia berada di luar jangkauan sistem.
Bank Dunia menyoroti kondisi ini sebagai tantangan struktural. Ekonom Senior Bank Dunia, William Hutchins Seitz, menyebut pasar kerja Indonesia sangat informal, dengan tingkat pendapatan pekerja 28 poin di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah-atas di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Pertumbuhan lapangan kerja formal pun cenderung stagnan dalam satu dekade terakhir.
Dominasi sektor informal bukan hanya berdampak pada produktivitas nasional, tetapi juga mempersempit akses masyarakat terhadap pembiayaan jangka panjang seperti kredit perumahan.
Kementerian Ketenagakerjaan, mengutip data Sakernas Februari 2025, mencatat porsi pekerja informal bahkan mencapai 59,4 persen. Angka ini menunjukkan bahwa informalitas bukan fenomena sementara, melainkan struktur yang mengakar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai kondisi tersebut meningkatkan kerentanan finansial masyarakat. Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Naomi Triyulani, menyebut mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berada dalam kondisi rentan terhadap guncangan ekonomi karena minimnya jaminan sosial dan pendapatan yang tidak stabil.
Ketika harga kebutuhan pokok naik, ketika ekonomi melambat, ketika permintaan jasa menurun, pekerja informal menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya.
Dalam situasi seperti itu, mengambil komitmen cicilan 15 hingga 20 tahun bukan keputusan ringan.
Itulah yang dulu dirasakan Syarif.
Ia tidak menolak rumah.
Ia menolak risiko yang belum ia pahami sepenuhnya.
Bagi banyak pekerja informal, ketakutan terbesar bukanlah ditolak bank, melainkan gagal membayar setelah disetujui. Beban psikologis itu sering kali lebih berat daripada angka cicilan itu sendiri.
Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi backlog perumahan sekitar 12,7 juta unit. Jutaan keluarga belum memiliki rumah layak huni. Namun ketika mayoritas tenaga kerja berada di sektor informal, persoalan perumahan tidak bisa dilepaskan dari struktur ketenagakerjaan.
Rumah bukan hanya soal ketersediaan unit.
Ia juga soal akses pembiayaan.
Jika sistem pembiayaan tidak adaptif terhadap karakter penghasilan informal, maka backlog akan terus menjadi angka yang sulit ditekan.
Di titik inilah pertanyaan penting muncul: bagaimana negara dan lembaga keuangan merespons realitas bahwa lebih dari separuh pekerja Indonesia tidak hidup dengan pola gaji bulanan?
Bagi Syarif, tembok itu dulu terasa nyata.
Tidak tertulis. Tidak terlihat.
Tapi cukup kuat untuk membuatnya ragu bertahun-tahun.
Dan ketika tembok itu mulai terbuka, bukan hanya satu keluarga yang berubah arah, melainkan juga cara sistem memandang pekerja informal sebagai subjek yang layak dipercaya.
Transformasi Pembiayaan Perumahan: Dari Formal ke Inklusif
Jika struktur ketenagakerjaan Indonesia didominasi sektor informal, maka pendekatan pembiayaan perumahan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada model lama yang berbasis slip gaji dan status pegawai tetap.
Di sinilah transformasi menjadi kata kunci.
Selama bertahun-tahun, akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) identik dengan pekerja formal. Persyaratan administratif seperti bukti penghasilan tetap, kontrak kerja, hingga riwayat rekening yang stabil menjadi fondasi analisis kredit perbankan. Model ini bekerja baik dalam sistem ekonomi dengan dominasi pekerja bergaji bulanan.
Namun Indonesia berbeda.
Dengan 57,70 persen tenaga kerja berada di sektor informal per November 2025, desain pembiayaan yang hanya mengandalkan parameter formal berpotensi mengecualikan sebagian besar masyarakat produktif dari akses kepemilikan rumah.
Transformasi pembiayaan perumahan, karenanya, bukan sekadar inovasi produk, melainkan respons terhadap realitas sosial-ekonomi.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Bank Tabungan Negara (Persero) melakukan reposisi strategis sebagai bank yang fokus pada ekosistem perumahan nasional, termasuk memperluas akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal melalui skema KPR subsidi.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa peran BTN bukan hanya sebagai penyalur kredit, tetapi sebagai bagian dari solusi atas persoalan backlog perumahan nasional.
โBTN hadir untuk memastikan masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor informal, tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pembiayaan perumahan. Kami terus memperkuat model penilaian kredit berbasis kemampuan bayar dan rekam transaksi, bukan semata-mata status pekerjaan,โ ujar Nixon.
Pendekatan berbasis arus kas menjadi salah satu kunci. Bagi pekerja informal seperti Syarif, pola pendapatan mungkin tidak tetap setiap bulan, tetapi tetap memiliki arus kas yang bisa diukur dan dianalisis.
Transformasi ini berarti melihat stabilitas bukan hanya dari slip gaji, melainkan dari konsistensi usaha.
Artinya, tukang pangkas rambut, pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, atau pelaku UMKM tidak lagi dipandang dari label โinformalโ, melainkan dari kapasitas riil untuk membayar cicilan.
Nixon menambahkan, di tengah tantangan backlog yang masih berada di kisaran 12,7 juta unit, inklusivitas pembiayaan menjadi krusial.
โBacklog perumahan tidak bisa diselesaikan jika akses pembiayaan hanya terbuka bagi kelompok tertentu. Karena itu BTN memperluas inklusi pembiayaan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah melalui program subsidi, serta meningkatkan literasi dan pendampingan kepada calon debitur,โ kata Nixon.
Transformasi ini juga berjalan seiring dengan penguatan tata kelola risiko. Inklusif bukan berarti longgar tanpa perhitungan. Analisis tetap dilakukan secara prudent, namun dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap karakteristik pekerja informal.
Bagi negara, langkah ini memiliki implikasi ganda.
Pertama, memperluas kepemilikan rumah berarti mendorong stabilitas sosial. Rumah bukan hanya aset, tetapi juga fondasi keamanan keluarga.
Kedua, memperluas akses pembiayaan formal bagi pekerja informal berarti mendorong inklusi keuangan, yang dalam jangka panjang memperkuat sistem ekonomi nasional.
Dalam konteks inilah kisah Syarif menemukan relevansinya.
Ia bukan sekadar satu debitur KPR subsidi.
Ia adalah representasi dari perubahan cara sistem melihat pekerja informal.
Dulu, ia ragu mengajukan kredit karena merasa tidak memenuhi standar โformalโ. Kini, melalui pendekatan berbasis kemampuan bayar dan dukungan skema subsidi pemerintah, ia memperoleh akses yang sebelumnya terasa jauh.

Transformasi pembiayaan perumahan tidak selalu tampak dramatis. Ia hadir dalam proses administrasi yang lebih adaptif, dalam analisis kredit yang lebih kontekstual, dalam keberanian lembaga keuangan membaca ulang struktur tenaga kerja Indonesia.
Namun dampaknya nyata.
Di ruang tamu sederhana di perumahan bersubsidi Bukit Pinus Banjaran, transformasi itu terlihat dalam bentuk selembar SP3K yang dipegang Syarif.
Dari kursi pangkas yang ia sewa, hingga rumah yang ia cicil, perubahan itu menjembatani dua dunia: dunia pekerja informal dengan sistem pembiayaan formal.
Dan ketika satu keluarga berhasil melintasi โtembok tak terlihatโ itu, transformasi tidak lagi menjadi jargon kebijakan, melainkan menjadi alamat yang nyata.
Dampak Nyata: Ketika Inklusi Menjadi Angka
Transformasi pembiayaan perumahan yang dilakukan oleh institusi perbankan โ terutama BTN โ bukan hanya sekadar narasi kebijakan. Capaian nyata dalam angka menunjukkan bahwa inklusi bukan teori, tetapi realitas yang dirasakan jutaan keluarga Indonesia.
Hingga Desember 2025, BTN mencatatkan penyaluran kredit perumahan sebanyak 5,97 juta unit rumah dengan total nilai mencapai sekitar Rp555,11 triliun sejak perseroan pertama kali menyalurkan KPR pada 1976 hingga akhir 2025. Mayoritas penyaluran itu merupakan KPR subsidi yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dari total 5,97 juta unit:
- 4,4 juta unit adalah KPR subsidi senilai sekitar Rp300,99 triliun โ terdiri dari skema konvensional hingga syariah.
- 1,3 juta unit adalah KPR non-subsidi senilai sekitar Rp218,57 triliun, termasuk KPR konvensional dan syariah.
- Selain itu, BTN juga menyalurkan kredit agunan rumah (KAR) dan kredit bangun rumah (KBR) senilai sekitar Rp35,5 triliun.

bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Sumber: BTN)
Data ini mencerminkan kontribusi BTN bukan hanya sebagai penyalur kredit, tetapi sebagai pilar utama pembiayaan hunian bagi masyarakat Indonesia โ termasuk mereka yang selama ini berada di luar sistem formal dan tinggal di sektor informal.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, dalam sejumlah keterangan resmi menyatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya angka, tetapi mencerminkan keberhasilan mendorong akses kepemilikan rumah bagi keluarga Indonesia yang sebelumnya sulit terjangkau sistem perbankan konvensional.
BTN juga secara konsisten menjadi penyalur KPR subsidi terbesar secara nasional, di mana portofolio KPR subsidi mencapai proporsi besar dari total pembiayaan yang disalurkan. Hal ini menunjukkan posisi strategis bank dalam mewujudkan program perumahan nasional.
Selama tahun 2025, misalnya, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang merupakan skema utama KPR subsidi tercatat telah menyalurkan lebih dari 142.749 unit rumah dengan nilai mencapai sekitar Rp17,66 triliun hingga akhir September 2025 โ sekitar 40,7 persen dari total kuota nasional FLPP yang ditargetkan terpenuhi oleh BTN.
Angka ini bukan sekadar statistik. Di dalamnya ada jutaan keluarga yang kini memiliki alamat tetap, memiliki aset jangka panjang, dan merasakan perubahan nyata dalam kesejahteraan sehari-hari.
Menurut kajian internal BTN, mayoritas penerima KPR subsidi merasa bahwa kepemilikan rumah layak huni meningkatkan kualitas hidup mereka, memberi rasa aman secara finansial, dan menjadi aset yang tak ternilai untuk masa depan.
Sebagian besar penerima manfaat bahkan merupakan generasi produktif (milenial) yang berada di rentang usia kerja aktif, sehingga dampaknya meluas jauh ke dalam struktur sosial dan ekonomi keluarga Indonesia.
Pencapaian ini juga menunjukkan bagaimana pembiayaan inklusif membuka ruang bagi pekerja informal seperti tukang pangkas rambut, pedagang kecil, pengemudi ojek online, atau pekerja mandiri lainnya untuk tidak lagi menjadi bagian yang terpinggirkan dalam akses kepemilikan rumah.
Ketika kredit perumahan dirancang berdasarkan kemampuan bayar yang nyata, bukan semata status pekerjaan, maka celah yang selama ini menjadi tembok tak terlihat bagi pekerja informal mulai teratasi.
Secara makro, peran BTN juga berdampak pada sektor industri perumahan nasional dan ekonomi secara luas. Dukungan pembiayaan yang berkelanjutan membantu pengembang menjaga arus kas, menjaga roda industri properti tetap berputar, sekaligus memperkuat ekosistem perumahan yang inklusif.
Data historis juga menunjukkan tren yang konsisten. Pada akhir Desember 2024, misalnya, penyaluran KPR subsidi BTN telah menyentuh angka Rp173,84 triliun, naik sekitar 7,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, angka-angka itu bukan hanya menunjukkan skala kegiatan BTN. Lebih dari itu, ia memperlihatkan bagaimana akses pembiayaan yang inklusif menjadi bagian penting dari strategi nasional menghadapi backlog perumahan โ dengan ribuan unit rumah berhasil disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang selama ini hidup tanpa kepastian tempat tinggal.
Dan di balik setiap angka unit yang tersalurkan, ada wajah-wajah keluarga Indonesia yang kini memiliki tempat untuk tumbuh, bekerja, dan menata masa depan โ bukan hanya sekadar bangunan, tetapi rumah.
Pangkas Rambut, Pangkas Backlog
Di atas kertas, angka-angka itu terlihat besar: jutaan unit rumah, ratusan triliun rupiah pembiayaan, puluhan ribu keluarga penerima manfaat setiap tahun.
Namun angka tidak pernah benar-benar berbicara sampai ia menemukan wajah.
Di Bukit Pinus Banjaran, angka itu memiliki nama: Muhammad Syarif.
Setiap pagi ia tetap berdiri di depan cermin barbershop kecilnya. Mesin cukur berdengung seperti biasa. Rambut jatuh ke lantai seperti hari-hari sebelumnya. Tidak ada yang berubah dari pekerjaannya.
Yang berubah adalah arah dari setiap rupiah yang ia terima.
Dulu, penghasilannya habis untuk sewa.
Kini, penghasilannya berubah menjadi cicilan.
Dulu, ia berpindah dari satu kontrakan ke kontrakan lain.
Kini, ia pulang ke alamat yang sama.

(Foto: Djoni Satria/ RUZKA INDONESIA)
Backlog perumahan nasional mungkin masih dua digit juta unit. Struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi sektor informal. Tantangan akses pembiayaan belum sepenuhnya selesai.
Setiap satu unit rumah yang tersalurkan melalui skema pembiayaan, setiap satu keluarga yang beralih dari kontrakan ke hunian milik sendiri, secara nyata berkontribusi mengurangi angka backlog perumahan nasional yang selama ini menjadi pekerjaan besar negara.
Proses pengurangan itu memang tidak terjadi sekaligus, melainkan berlangsung bertahap, seiring bertambahnya akses pembiayaan yang mampu menjangkau kelompok pekerja berpenghasilan tidak tetap seperti Syarif, yang dari kursi pangkas sederhana di sudut Kabupaten Bandung kini menjadi bagian dari sistem yang lebih besar dalam memperluas kepemilikan rumah.
Syarif bukan ekonom, bukan pejabat publik, dan bukan pengembang properti, tetapi sebagai pekerja informal yang kini memiliki rumah atas namanya sendiri, ia merepresentasikan perubahan pendekatan dalam pembiayaan perumahan yang mulai mengakui kemampuan bayar berdasarkan arus kas riil, bukan semata status pekerjaan formal.

Setiap hari ia tetap bekerja seperti biasa, berdiri berjam-jam memegang mesin cukur dan melayani pelanggan, namun kini setiap rupiah yang ia peroleh tidak lagi habis untuk biaya sewa, melainkan menjadi bagian dari cicilan yang secara bertahap mengubah status tempat tinggal keluarganya dari penyewa menjadi pemilik.
Dalam konteks yang lebih luas, perubahan pada satu keluarga seperti milik Syarif menunjukkan bahwa ketika sistem pembiayaan dirancang lebih inklusif dan adaptif terhadap struktur tenaga kerja Indonesia yang didominasi sektor informal, maka pengurangan backlog tidak lagi hanya menjadi target angka dalam dokumen kebijakan, tetapi menjadi proses konkret yang dialami langsung oleh masyarakat.
Bagi Syarif, kepemilikan rumah bukan sekadar capaian finansial, melainkan kepastian tempat tinggal bagi istri dan anak-anaknya; dan dalam skala nasional, jutaan kisah serupa merupakan fondasi sosial yang memperkuat makna pembangunan perumahan sebagai upaya menghadirkan stabilitas dan rasa aman bagi keluarga Indonesia. (***)
Jurnalis/ Editor: Djoni Satria


Komentar