RUZKA INDONESIA — Kebijakan pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan mulai 2026 membawa dampak nyata bagi para guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND). Para penerima manfaat menilai pencairan rutin setiap bulan membuat mereka lebih tenang secara finansial dan bisa lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik.
Bagi Endah Wahyuningsih, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, perubahan skema pencairan ini terasa signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kepastian waktu pencairan memberi rasa aman dalam mengatur kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan diri.
“Sekarang kami tidak lagi menunggu berbulan-bulan. TPG cair setiap bulan, jadi lebih mudah mengatur keuangan. Rasanya perhatian pemerintah terhadap guru benar-benar nyata,” ujar Endah, Jumat (30/1/2026).
Hal serupa dirasakan Zulianti, guru TK Negeri Pembina Bantul. Ia menyebut pencairan TPG bulanan bukan sekadar soal nominal, melainkan juga pengakuan atas kerja berkelanjutan para guru di lapangan.
“Ada rasa dihargai. Setiap bulan kami tahu jerih payah kami diakui. Ini berdampak langsung pada semangat mengajar,” kata Zulianti.
Kebijakan pencairan TPG per bulan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan kepastian hak. Untuk tahun 2026, anggaran TPG guru ASN diproyeksikan mencapai Rp72,2 triliun, dengan lebih dari 1,2 juta guru ASND telah direkomendasikan menerima pencairan TPG Januari.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar guru dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme guru. Kami berharap kesejahteraan yang lebih baik akan berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan,” ujar Nunuk.
Di kalangan guru, kebijakan ini juga dinilai membuka ruang lebih luas untuk pengembangan kompetensi. Endah mengaku mulai menyisihkan sebagian TPG untuk mengikuti pelatihan dan membeli bahan ajar pendukung. “Dulu harus menunggu cair besar dulu. Sekarang bisa dicicil tiap bulan,” cetusnya.
Kemendikdasmen memastikan penyaluran TPG dilakukan melalui sistem terintegrasi berbasis data pendidikan nasional untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran. Guru pun diimbau memastikan data kepegawaian dan rekening bank tetap aktif agar pencairan tidak terkendala.
Bagi para guru, kebijakan ini bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga sinyal bahwa peran pendidik semakin ditempatkan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto


Komentar