RUZKA INDONESIA — Akhirnya dilanjutkan pembongkaran bangunan jogging track di badan air Situ 7 Muara Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/01/2026).
Pembongkaran tersebut mendapat dukungan warga dan pengiat cinta lingkungan kaberadaan bangunan tersebut dianggap merusak lingkungan alam dan ekosistem air di Situ 7 Muara Sawangan.
Sebelumnya, pembongkaran sempat terhenti karena situasi tak kondusif dan adanya intimidasi terhadap wartawan yang meliput serta sempat terjadi adu mulut warga dan para preman yang mengaku warga pada Senin (26/01/2026).
Tak hanya itu, alat berat susah melakukan manuver dan susah menaruh material bongkaran karena akses lahan perumahan Shila at Sawangan di pagar besi dan ditaruh pot pohon serta dipasang plang tanah milik PT Pakuan Tbk. Padahal sebelumnya, akses lahan tersebut yang dipagar beton dibongkar, pada Ahad (25/01/2026).
Lucunya, pemberitaan Ruzka Indonesia berjudul Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti! pada Selasa (27/01/2026) di cap hoax gunakan media sosial (medsos) akun IG dan TikTok @supiansuri. Padahal, pemberitaan mendukung pembongkaran tersebut yang melaporkan adanya hambatan yang membuat pembongkaran sempat terhenti. Ada saksi, adanya intimidasi yang dialami wartawan dan bukti rekaman kata-kata intimidasi.
“Jika pemberitaan itu diyakini tidak benar, semestinya gunakan hak jawab yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999. Ini jelas pelanggaran dan penghinaan untuk media kami dan sikap anti kritik. Ancaman bagi kemerdekaan pers,” tegas Pemimpin Redaksi Ruzka Indoensia, Rusdy Nurdiansyah.
Kini, proses normalisasi dan penyelamatan aset negara di kawasan Situ 7 Muara, Sawangan, Kota Depok, memasuki babak baru yang lebih intensif pada Rabu (28/01/2026). Pagar besi dan pot yang menutup akses kembali dibongkar.
​Berbeda dengan hari sebelumnya, kegiatan penertiban hari ini berjalan dengan akselerasi penuh (full speed) di bawah komando langsung dua pimpinan instansi teknis dan penegak Perda, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dan diawasi langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok serta aparat kepolisian dari Polsek Sawangan.
​Komitmen Penegakan Aturan
Kehadiran langsung para pimpinan dinas di lokasi menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot/ Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) serius dalam menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), serta Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk membersihkan badan air dari bangunan liar (Bangli) yang melanggar aturan.
​Operasi hari ini melibatkan satu unit alat berat jenis Amphibious Excavator milik Dinas PUPR Kota Depok, yang didukung oleh tim teknis gabungan dari UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Provinsi Jawa Barat dan Satgas SDA Kota Depok.
​Kronologi Eksekusi di Lapangan
Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat mulai bekerja efektif sejak pagi hari menyasar struktur bangunan permanen dan semi-permanen yang berdiri di atas badan air.
​Satu per satu tiang pancang beton (spun pile), konstruksi kayu, dan bambu yang menancap di area situ berhasil dirobohkan.
Meskipun cuaca di lokasi diguyur hujan deras dari pagi siang hingga sore hari, tim operator dan satgas di lapangan tetap bekerja optimal tanpa henti untuk menuntaskan target pembongkaran.
​Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi Situ 7 Muara sebagai daerah tangkapan air dan pengendali banjir bagi wilayah Sawangan dan sekitarnya, serta mengamankan aset Pemprov Jabar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
​Situasi Terkini
Hingga pukul 16.00 WIB, kegiatan penertiban hari ketiga ini ditutup dengan hasil yang signifikan. Sebagian besar struktur bangunan di badan air telah berhasil diratakan, menyisakan puing-puing material yang dijadwalkan akan masuk tahap pembersihan (finishing) pada esok hari.
​Situasi di lapangan terpantau kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat terkait, memastikan proses eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif Pemprov Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menata ruang dan menyelamatkan aset-aset situ di Jabodetabek dari okupasi ilegal.
“Kegiatan hari ini adalah pendampingan yang dilaksanakan PUPR Provinsi Jabar untuk melaksanakan pembongkaran lanjutan bangunan yang ada di situ. Kegiatan sebelumnya sudah berjalan lancar. Dan hari ini kami melakukan pengamanan agar tetap berjalan aman, lancar tanpa kendala,” pungkas Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat. (***)
Jurnalis: Fajar
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynursiansyah69@gmail.com


Komentar