RUZKA INDONESIA — Gelombang dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden terus menguat.
Keputusan Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan struktur organisasi Polri sesuai dengan amanat konstitusi dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan netralitas penegakan hukum di Indonesia.
​Sikap tegas legislatif dalam Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mempertegas bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak relevan dengan kebutuhan penguatan institusi saat ini.
Hal ini sejalan dengan pandangan berbagai pakar hukum dan organisasi kepemudaan yang melihat Polri sebagai alat negara yang vital dalam sistem presidensial.
​Surat Dukungan Sahabat Presisi ke Istana
​Merespons dinamika tersebut, Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam suratnya, Sahabat Presisi menyatakan dukungan penuh atas komitmen Presiden dan DPR RI untuk tidak mengubah kedudukan Polri.
​”Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Bapak Presiden Prabowo. Ini adalah bentuk pengawalan dari masyarakat sipil agar Polri tetap menjadi garda terdepan keamanan yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara. Kami menilai, sinergi antara Kapolri dan Presiden yang telah berjalan sangat baik tidak perlu diinterupsi oleh struktur birokrasi tambahan,” ujar Egi Hendrawan dalam keterangan persnya, Selasa (27/1).
​Analisis: Stabilitas dan Netralitas
​Egi Hendrawan memaparkan beberapa poin krusial yang mendasari dukungan Sahabat Presisi:
- ​Efisiensi Rantai Komando: Di tengah tantangan global dan ancaman keamanan dalam negeri yang semakin kompleks, Polri membutuhkan kecepatan dalam pengambilan keputusan yang hanya bisa dicapai jika berada langsung di bawah Presiden.
- ​Menghindari Politisasi Institusi: Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menyeret kepolisian ke dalam kepentingan politik sektoral.
Dukungan DPR RI dalam hal ini sangat tepat untuk menjaga Polri sebagai institusi yang independen dan profesional. - ​Penguatan Visi Asta Cita: Kebijakan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo dalam memperkokoh ketahanan nasional dan penegakan hukum yang berkeadilan tanpa intervensi.
​Sinergi Kolektif
​Dukungan Sahabat Presisi ini juga memperkuat suara kolektif dari berbagai elemen yang sebelumnya menyatakan hal senada. Menurut Egi, keputusan Komisi III DPR RI yang kompak mendukung Polri di bawah Presiden adalah cermin dari aspirasi publik yang menginginkan kepastian hukum.
​”Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membawa Polri pada jalur transformasi ‘Presisi’. Dengan tetap di bawah Presiden, kami yakin Polri akan semakin kuat dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkas Egi. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar