RUZKA INDONESIA — Lapor Kang Dedi Mulyadi (KDM), pembongkaran bangunan untuk jogging track diatas air Situ 7 Muara, Sawangan, Kota Depok terhenti, Selasa (27/01/2026).
Penyebabnya, sejumlah preman bersama sejumlah orang yang diduga petugas keamanan pengembang perumahan Shila at Sawangan melakukan intimidasi ke para petugas pembongkaran dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar).
Tak hanya itu, sejumlah orang berpakaian preman juga melakukan aktivitas dengan memasang kembali pagar beton yang dibongkar dengan pagar besi yang tertutup rapat disertai penanaman pohon agar tidak bisa dilalui.
Akibatnya, alat berat yang sedang melakukan pembongkatan tidak leluasa bergerak bebas, bermanuver untuk melakukan pembongkaran serta tidak ada tempat untuk menaruh material kayu, triplek dan besi serta sisa-sisa beton yang dibongkar.
Intimidasi juga dilakukan dengan berteriak-teriak dengan kata-kata kasar ke para petugas pembongkaran.
“Tai, anjing. Mana ada masyarakat komplain. Mana satu orang aja nggak ada yang demo,” teriak sejumlah orang yang duga preman dan petugas keamanan Shila at Sawangan ke para petugas pembongkaran dan beberapa wartawan yang sedang meliput pembongkaran tersebut.
Tenyata, para wartawan yang sedang meliput pembongkaran bangunan jogging track diatas air Situ 7 Muara juga mendapat intimidasi.
Untuk menghindari bentrokan, petugas pembongkaran dari Dinas SDA Pemprov Jabar terpaksa menghentikan alat berat pada pukul 14.00 WIB.
“Tadi kita lagi kerja, tapi mereka malah ada kegiatan nanem pohon yang menggangu kegiatan kita. Untuk hindari bentrok, terpaksa kita tidak lanjutkan pembongkaran,” terang seorang pekerja pembongkaran yang namanya dirahasiakan.

Berdasarkan pemantauan wartawan Ruzka Indonesia, saat ini juga sudah terpasang plang papan tanah ini milik PT Pakuan Tbk, tertancap sekaligus menutup akses ke lokasi pembangunan jogging track diatas air Situ 7 Muara, Sawangan, Kota Depok. Pagar beton yang dibongkar Wali Kota Depok, Supian Suri pada Jumat (25/01/2026) kembali dipagar dengan pagar besi dan ditaruh pot bunga.Â
Terhentinya pembongkaran dan dipasangnya papan plang tersebut, jelas mengangkangi kewibawaan Pemkot Depok.
Sebelumnya, setelah viral dan diberitakan Ruzka Indonesia, Gubernur Jabar, Dedi Mulayadi atau KDM langsung beraksi dan memerintahkan Wali Kota Depok, Supian Suri (SS) untuk memimpin pembongkaran bangunan jogging track diatas Situ 7 Muara, Ahad (25/01/2026).
Turut hadir pejabat dari Dinas SDA Pemrov Jabar dan pejabat Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane (BWSCC), Kementerian PU.
“Pembangunan yang ada di atas badan air atau situ tidak diperbolehkan. Hasil koordinasi kami dengan Pemprov Jabar dan informasi dari BWSCC bahwa pembangunan tidak ada izin dan sudah dapat surat teguran dari BWSCC. Jadi harus dibongkar,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri.
Situ 7 Muara merupakan milik Pemprov Jabar dan menginginkan asetnya dikembalikan seperti kondisi awal.
“Tidak boleh ada bangunan apa pun yang berdiri di atas Situ 7 Muara yang berfungsi sebagai kawasan resapan air di wilayah Kota Depok,” tegas Supian. (***)
Jurnalis: Aris/FSAN
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar
Penganggu ketertiban halal ditembak mati. Presiden harus hidupkan lagi Petrus.
Bongkar hbs jgn takut
Bongkar hbs jgn takut
Waduuuhhh