Gedung BPJS Ketenagakerjaan Depok, pusat layanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Depok. (Foto: Djoni Satria/Ruzka Indonesia)
RUZKA INDONESIA — Negara tidak selalu hadir lewat pidato atau baliho. Di Depok, sepanjang 2025, kehadiran itu justru terasa di hal-hal yang sunyi: pada data yang rapi, layanan yang bergerak lebih pagi, dan perlindungan yang menjangkau pekerja—baik mereka yang bekerja di ruang kantor, di proyek konstruksi, maupun di jalanan kota sebagai gig-worker.
Kehadiran yang senyap itulah yang perlahan menyatu dengan denyut kota, hadir dalam keseharian tanpa perlu disadari sebagai kebijakan.
Pagi di Depok selalu dimulai dengan gerak. Jalanan dipenuhi kendaraan, ponsel menyala di tangan para pengemudi ojek daring, dan pekerja bergegas mengejar waktu. Di kota yang hidup dari ritme kerja ini, satu pertanyaan kerap luput disuarakan: siapa yang menjaga mereka ketika risiko datang tanpa aba-aba?
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Depok menjawab pertanyaan itu dengan kerja yang senyap namun terukur. Negara, lewat data dan layanan, berusaha hadir bagi mereka yang bekerja—baik di balik meja kantor, di proyek konstruksi, maupun di ruang-ruang ekonomi digital yang tak selalu punya jam pulang.
“Tugas kami bukan hanya mencatat kepesertaan, tetapi memastikan perlindungan itu benar-benar hadir ketika dibutuhkan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli kepada Ruzka Indonesia, di kantornya, Senin (22/12/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Depok)
213 Ribu Tenaga Kerja dan Wajah Perlindungan Sosial
Hingga akhir 2025, BPJS Ketenagakerjaan Depok melindungi total 213 ribu tenaga kerja aktif. Angka ini menjadi fondasi dari seluruh upaya perlindungan sosial di kota tersebut. Bukan sekadar statistik, melainkan gambaran tentang ribuan keluarga yang menggantungkan harapan pada jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Perlindungan ini juga menjangkau kelompok yang paling rentan. Melalui pembiayaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sebanyak 8.582 pekerja rentan terlindungi hingga November 2025. “Kelompok ini sering kali bekerja tanpa kepastian. Negara harus hadir lebih dulu di sana,” katanya.
Bukan Penerima Upah: Ketika Negara Menyentuh Pekerja Informal
Salah satu capaian paling signifikan pada 2025 datang dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Jika pada 2024 jumlah tenaga kerja aktif BPU tercatat 53 ribu orang, maka per November 2025 meningkat menjadi 61 ribu.
Peningkatan ini, menurut Novarina, didorong oleh sosialisasi yang semakin masif serta terbukanya berbagai kanal kerja sama. “Kami bekerja sama dengan komunitas, keagenan korporasi, perbankan, penyalur KUR, hingga Baznas,” tuturnya.
Dari sisi pemerintah, dukungan pembiayaan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 6.392 pekerja BPU mendapatkan perlindungan dan terdistribusi di 11 kecamatan di Kota Depok. Di kota dengan ekonomi digital yang dinamis, perlindungan bagi gig-worker, kurir, pedagang mikro, dan pekerja lepas menjadi semakin relevan.
Platform digital dan kemudahan pendaftaran mandiri turut mengubah perilaku pekerja informal. “Mereka tidak lagi harus datang ke kantor. Ini membuat perlindungan lebih mudah dijangkau,” katanya.
Sektor Formal: Penyesuaian, Bukan Pelemahan
Di sektor formal, dinamika 2025 menunjukkan cerita yang lebih kompleks. Jumlah tenaga kerja aktif Penerima Upah (PU) per November 2025 tercatat 126 ribu, menurun dibanding Desember 2024 yang mencapai 146 ribu.
Penurunan ini, jelas Novarina, tidak berdiri sendiri. “Tahun 2024 ada perlindungan pekerja ad hoc pemilu. Di 2025, terjadi PHK di beberapa perusahaan besar, serta pengangkatan Non ASN menjadi PPPK yang mengubah skema perlindungan,” ujarnya.
Namun demikian, tren ini tidak serta-merta mencerminkan melemahnya kepatuhan. Justru sebaliknya, sepanjang 2025 terlihat peningkatan komitmen pemberi kerja. Pembenahan data peserta, pendaftaran ulang pekerja baru, serta penyesuaian regulasi berjalan lebih tertib. Hal ini tercermin dari kepatuhan perusahaan daftar sebagian yang mencapai 120 persen.
Tata Kelola, Data, dan Kepatuhan
Pada aspek tata kelola, BPJS Ketenagakerjaan Depok mencatat capaian Good Corporate Governance sebesar 103,83 persen. Kualitas data kepesertaan berhasil dijaga di angka 99,75 persen.
“Data adalah fondasi perlindungan. Tanpa data yang bersih dan akurat, layanan bisa meleset,” ujar Novarina.
Perlindungan pekerja jasa konstruksi juga melampaui target dengan capaian 106,63 persen. Sementara itu, melalui Forum Kepatuhan bersama Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok, perlindungan tenaga kerja Non ASN Pemerintah Kota Depok berhasil mencapai 100 persen.
Di sisi penegakan kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Depok berhasil menagih piutang sebesar Rp16,7 miliar dari 413 pemberi kerja atau badan usaha.
Layanan yang Mendekat ke Warga
Sepanjang 2025, inovasi layanan menjadi penguat kehadiran negara di ruang-ruang publik. Gerakan Someah—Solid Melayani dengan Hati—menghadirkan layanan pagi selama 30 menit oleh seluruh karyawan. Langkah ini membantu mengurai antrean dan mempercepat proses layanan.
Literasi dan edukasi juga diperluas melalui siaran langsung di TikTok dan Instagram Live. Kanal ini memungkinkan peserta bertanya secara real time, terutama bagi pekerja muda dan gig-worker.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Depok membuka kanal layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Depok serta menghadirkan booth layanan pada kegiatan Car Free Day. Peserta dapat mendaftar dan mendapatkan layanan langsung di ruang-ruang yang akrab dengan aktivitas warga.
Kontribusi untuk Jawa Barat
Dari 24 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat, Cabang Depok berkontribusi sebesar 1,74 persen atau 213 ribu tenaga kerja aktif dari total 12,2 juta tenaga kerja aktif di wilayah tersebut.
Angka ini mungkin terlihat kecil di atas kertas. Namun di lapangan, ia menjelma menjadi rasa aman bagi pekerja yang setiap hari berhadapan dengan risiko kerja.
Menutup 2025, capaian BPJS Ketenagakerjaan Depok tidak hanya terbaca sebagai laporan kinerja, melainkan sebagai upaya menjaga martabat kerja. “Perlindungan sosial bukan sekadar program. Ia adalah bentuk keberpihakan negara kepada mereka yang bekerja,” ujar Novarina Azli.
Di kota yang terus bergerak, keberpihakan itu menjadi penanda: bahwa di balik setiap kerja, ada negara yang berusaha hadir—melalui data, layanan, dan komitmen yang dijaga sepanjang tahun. (***)
Penulis: Djoni Satria/Wartawan Senior


Komentar