
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK–Koperasi Merah Putih di Depok belum kencang bergerak, di antara penyebabnya adalah pengurus dan pengawas belum maksimal mengelola usaha koperasi, serta masih rendahnya kemauan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.
Lantaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi bersama dinas lainnya semakin gencar melakukan sosialisasi, termasuk memaksimalkan kinerja Satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Tim Satgas yang diketuai Walikota Depok ini bertugas memetakan potensi wilayah, memberikan pendampingan, hingga menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat pembentukan 'koperasi plat merah' yang merupakan program strategis nasional di era kepemimpinan Prabowo Subianto.
Bukan hanya Satgas, para Camat dan Lurah se-Depok diminta untuk semangat menggerakkan dan mensosialisasikan Koperasi Merah Putih di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, kepada Ruzka Republika seusai Monitoring dan Evaluasi Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Depok di kawasan GDC, Kamis (20/11/2025).
"Iya, pihak kecamatan dan kelurahan harus melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mamahami pentingnya berkoperasi sehingga mau menjadi anggota koperasi," kata Thamrin.
Diungkap Thamrin, dari 63 Koperasi Merah Putih di Depok, baru satu yang mulai membangun fisik gedung, yaitu KKMP Grogol, Kecamatan Limo. Yang lainnya masih menunggu proses administrasi dan persetujuan legalitas dari Badan Keuangan Daerah (BKD), kecuali KKMP Kukusan yang tidak memiliki lahan berstatus milik Pemkot Depok.
Menurutnya, meski tidak memiliki lahan, koperasinya harus tetap berjalan dan eksis. Banyak cara yang bisa dilakukan, di antaranya mencari tempat yang layak digunakan untuk kegiatan usaha koparasi.
"Tidak ada lahan jangan dijadikan kendala untuk memajukan koperasi. Banyak cara kok, seperti memanfaatkan ruang di kantor kelurahan atau bekas puskesmas. Untuk KKMP di Kukusan bisa mengunakan kios-kios yang berada di pinggiran lapangan sepakbola, seperti KKMP Cipayung yang pakai dua kios di lapangan," kata Thamrin.
Ia menambahkan, melakukan kegiatan usaha di era digital saat ini tidak harus memiliki gerai/gedung besar di lahan yang luas. Berjualan secara online adalah solusinya.
"Kita harus berpikir moderen, sekarang era digital. Meski hanya numpang di kantor kelurahan di ruang kecil ukuran 3×3, koperasi tetap bisa berjualan dan bisa memenuhi apapun kebutuhan masyarakat, transaksi langsung atau online," ujarnya.
Dibeberkan Thamrin, minimnya ketersedian lahan untuk KKMP di Depok telah dilaporkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi. Pasalnya Depok adalah wilayah perkotaan, jangan disamakan dengan wilayah pedesaan. Lantaran itu ia meminta syarat menyiapkan lahan untuk KKMP di Depok dikurangi luasnya, menjadi di bawah 500 meter persegi.
"Di Depok susah mencari lahan seluas 1.000 meter, apalagi yang lokasinya strategis dan mudah diakses. Kalau pun ada lokasi alternatif seperti lahan pasos-pasum di perumahan, kita pun harus menilai layak atau tidaknya, apakah lahan itu layak untuk koperasi atau lebih layak dijadikan ruang terbuka hijau atau taman," papar Thamrin.
Tercatat, hingga kini 40 persen atau 30 KKMP di Depok sudah melakukan kegiatan usaha, seperti berjualan sembako, air mineral dan gas.
"InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan bertambah lagi KKMP yang melakukan kegiatan usaha," demikian Thamrin.(amr)
