
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Bertempat di Hotel Santika dan Hotel Horison Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), sebanyak 884 orang pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ikuti pelatihan perkoperasian.
Kegiatan digelar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat itu berlangsung selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (05-06/11/2025),Ridwa
Peserta dari Kabupaten Garut sendiri masuk ke dalam kelompok wilayah Priangan Timur.
Aktivitas tersebut merupakan bagian dari pelatihan perkoperasin bagi pengurus KDKMP se – Jawa Barat, serempak dilakukan di 5 wilayah, yakni wilayah Bogor Raya, Purwasuka, Ciayumajakuning, Priangan Barat dan wilayah Priangan Timur.
Baca juga: Depok Literacy Festival 2025 Dimeriahkan Parade Hadroh, Marawis, dan Qasidah
Kegiatan digelar terkait pelaksanaan kegiatan bersumber dari alokasi Dana Dekonsentrasi Provinsi Jawa Barat sesuai pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2025 Nomor: SP DIPA-149.01.3.694496/2025, serta pendukungan terhadap program prioritas nasional yaitu KDKMP.
Para peserta, termasuk dari Kabupaten Garut mendapat surat pemanggilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar Nomor 5550/TU.04/P3W tanggal 14 Oktober 2025 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Pengurus KDKMP TA 2025 se Jawa Barat.
Dikatakan Ketua KDKMP Desa Cikelet, Usu Supardi didampingi sekretarisnya, Wildan Abdul Ropy disela pelatihan, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memulai aktivitas perkoperasin di daerahnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek PUTR: Masih Jauh dari Harapan
“Kami sangat bersyukur menerima materi berharga tentang perkoperasian sehingga mendapat arahan yang jelas tentang KDKMP, mengarah pada tata kelola perkoperasian yang baik,” papar Usu Supardi, sekaligus ketua Paguyuban KDMKP Kecamatan Cikelet.
Sesuai arahan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, terkait ketentuan penyelenggaraan pelatihan, Usu Supardi menerangkan, dari setiap KDMKP diundang 2 orang peserta. merupakan pengurus KDKMP di koperasinya masing-masing.
“Dari KDKMP Desa Cikelet Kecamatan Cikelet, saya berangkat mengikuti pelatihan perkoperasian ini bersama sekretaris, begitu pula halnya dengan KDKMP desa lainnya di Kabupaten Garut,” jelas Usu Supardi.
Peserta dari Kecamatan Cikelet sendiri, terang Usu Supardi merupakan bagian dari 884 peserta asal Kabupaten Garut masuk ke dalam ruang 3 kelas C Hotel Santika, selama dua hari penuh mendapat materi perkoperasian, disampaikan para pengajar melalui tatap muka (klasikal).
Baca juga: Jejak GPS Ungkap Aksi Curanmor, Polsek BL Limbangan Garut Ringkus Pelaku di Rumah Kontrakan
Materi hari pertama, papar Usu, yakni membangun koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang profesional, bertalenta dan berdaya saing, sejarah perkembangan koperasi dunia, alasan dan tujuan berkoperasi.
Dilanjutkan materi tentang identitas dan jatidiri koperasi, ideologi eko Pancasila dan manifestasinya pada nilai nilai koperasi, perkembangan koperasi di Indonesia : tantangan dan peluang, koperasi sebagai aggregator dan konsolidator ekonomi lokal.
Menutup materi hari pertama, lanjut Usu, yakni kelembagaan dan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, karakteristik usaha koperasi, pengelolaan usaha dan strategi pengembangan usaha dan manajemen operasional aktivitas bisnis koperasi.
Baca juga: Depok Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalangan Remaja Melalui P4GN
Setelah mengikuti pelatihan, jelas Usu Supardi, pengurus KDKMP Desa Cikelet akan segera melakukan tindak lanjut penyelesaian administrasi sesuai panduan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
“Sambil menunggu pencairan permodalan koperasi sesuai regulasi, bersama pemerintahan Desa Cikelet kami tengah mengintensifkan pegadaan lahan minimal 1.000 meter persegi untuk pembangunan gedung operasional koperasi,” jelasnya,
Tujuannya, kata Usu Supardi, adalah untuk memperkuat kerakyatan ekonomi, menjadi kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa, serta menyediakan fasilitas yang memadai bagi pusat koperasi.
Sepengetahuannya, lanjut Usu Supardi lagi, lahan yang dibutuhkan ini dapat berasal dari aset pemerintah atau aset desa yang tidak terpakai dan lokasinya harus strategis serta mudah dijangkau. (***)
Jurnalis: Ridwan

