RUZKA INDONESIA โ Angka sering kali terlihat netral. Tapi di balik angka, selalu ada cerita tentang arah pembangunan dan pilihan kebijakan. Data terbaru dari BPS Kota Depok 2025 mencatat sesuatu yang menarik: hanya 42,86 persen kelurahan di Kota Depok yang memiliki kantor pos, pos pembantu, atau rumah pos. Sebaliknya, 96,82 persen kelurahan memiliki perusahaan jasa ekspedisi swasta.
Dua angka ini seperti berbicara lantang tentang wajah distribusi dan logistik di kota urban seperti Depok, Jawa Barat. Swasta hampir hadir di semua sudut. Negara? Setengahnya saja belum tentu.
Sebagai warga yang hidup di tengah derasnya arus digitalisasi dan ekonomi daring, saya tentu tidak menutup mata terhadap peran besar perusahaan ekspedisi swasta. Mereka cepat, adaptif, agresif membaca pasar, dan menjadi tulang punggung e-commerce. Tanpa mereka, roda ekonomi digital mungkin tersendat.
Tapi pertanyaannya: apakah distribusi layanan publik boleh sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar?
Kantor pos bukan sekadar tempat kirim surat. Ia adalah simbol kehadiran negara di ruang publik. Ia menjangkau wilayah yang tidak selalu menguntungkan secara komersial. Ia membawa mandat pelayanan universalโmelayani semua, bukan hanya yang profitable.
Ketika hanya 42,86 persen kelurahan memiliki akses kantor pos, saya melihat ini bukan sekadar statistik. Ini alarm.
Karena jika logika pasar sepenuhnya menjadi kompas, maka wilayah dengan daya beli rendah akan terus tertinggal. Swasta hadir karena ada transaksi. Tapi negara seharusnya hadir karena ada kewajiban.
Kita memang hidup di era di mana surat fisik mulai tergantikan oleh pesan instan. Namun fungsi pos jauh melampaui amplop dan perangko. Layanan keuangan dasar, distribusi bantuan sosial, pengiriman dokumen resmi, bahkan akses logistik UMKM di wilayah padat dan pinggiranโsemua itu bagian dari ekosistem pelayanan publik.
Saya tidak sedang membenturkan negara dan swasta. Justru saya percaya keduanya bisa berjalan berdampingan. Swasta unggul dalam kecepatan dan inovasi. Negara unggul dalam mandat pemerataan dan keadilan akses.
Masalahnya, data Depok ini memberi sinyal ketimpangan peran.
Hampir seluruh kelurahan memiliki jasa ekspedisi swasta. Artinya, potensi ekonomi dan kebutuhan logistik sangat tinggi. Tapi mengapa kantor pos justru tidak ikut menguat di momentum yang sama? Apakah kita terlambat beradaptasi? Ataukah memang ada pembiaran bahwa layanan pos bukan lagi prioritas?
Jika kita bicara tentang kota penyangga ibu kota dengan pertumbuhan penduduk tinggi seperti Depok, logistik bukan isu kecil. Ia adalah denyut ekonomi. UMKM tumbuh, penjual online menjamur, distribusi barang meningkat tajam. Dalam konteks ini, absennya kantor pos di lebih dari separuh kelurahan bukan sekadar kehilangan gedung layananโitu kehilangan instrumen pemerataan.
Saya membayangkan seorang pelaku UMKM kecil di kelurahan yang tidak memiliki kantor pos. Ia sepenuhnya bergantung pada jasa swasta. Selama harga kompetitif dan layanan lancar, mungkin tak ada masalah. Tapi bagaimana jika terjadi konsolidasi pasar? Bagaimana jika tarif naik? Bagaimana jika layanan di wilayah tertentu dianggap tidak efisien?
Negara seharusnya tetap memiliki posisi tawar melalui kehadiran infrastrukturnya sendiri.
Di sisi lain, data 96,82 persen kelurahan memiliki perusahaan jasa ekspedisi swasta juga bisa dibaca sebagai peluang kolaborasi. Mengapa tidak ada skema kemitraan yang lebih progresif? Mengapa kantor pos tidak bertransformasi menjadi hub logistik kolaboratif, memanfaatkan jejaring swasta, sekaligus memperluas inklusi layanan?
Transformasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Tapi transformasi tidak boleh berarti mundur dari mandat publik.
Kita sering membanggakan pertumbuhan ekonomi digital. Kita bangga dengan angka transaksi e-commerce. Namun jarang kita bertanya: siapa yang memastikan seluruh warga memiliki akses setara terhadap infrastruktur distribusi?
Saya percaya, kota yang sehat bukan hanya kota yang ramai oleh aktivitas bisnis, tetapi kota yang menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keadilan. Antara kompetisi dan perlindungan.
Data BPS Kota Depok 2025 ini bagi saya bukan sekadar laporan statistik. Ini cermin. Cermin tentang bagaimana negara hadirโatau justru pelan-pelan mundurโdi tengah ekspansi sektor swasta.
Jika tren ini dibiarkan tanpa strategi, kita bisa saja masuk pada situasi di mana pelayanan publik sepenuhnya bergantung pada kalkulasi profit. Dan ketika itu terjadi, warga bukan lagi subjek pelayanan, melainkan sekadar konsumen.
Saya tidak anti swasta. Saya juga tidak romantis terhadap birokrasi. Tapi saya percaya pada prinsip keseimbangan.
Negara harus tetap punya pijakan kuat di sektor-sektor strategis, termasuk logistik dasar. Bukan untuk memonopoli, melainkan untuk menjamin bahwa siapa pun, di kelurahan mana pun, memiliki hak akses yang sama.
Depok adalah kota yang terus tumbuh. Pertumbuhan itu perlu ditopang oleh sistem distribusi yang inklusif, bukan eksklusif. Jika hampir seluruh kelurahan sudah disentuh ekspedisi swasta, itu pertanda ekonomi bergerak cepat. Sekarang pertanyaannya sederhana: apakah negara bergerak secepat itu untuk memastikan tak ada yang tertinggal?
Bagi saya, angka 42,86 persen bukan sekadar persentase. Itu pekerjaan rumah.
Dan pekerjaan rumah itu tidak bisa kita kirim lewat ekspedisi. Ia harus diselesaikan lewat kebijakan. (***)
Penulis: Djoni Satria/ Wartawan Senior


Komentar