RUZKA INDONESIA — Sebagian publik di media sosial tengah digegerkan dengan insiden penemuan jasad di dalam freezer atau tempat penyimpanan daging pada kios ayam geprek di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya diketahui, penemuan jasad dalam freezer itu terungkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 08.00 WIB.
Dalam unggahan akun Instagram @rumpi_gosip, pada Senin, 30 Maret 2026, korban dilaporkan merupakan salah seorang pegawai atau karyawan di kios ‘Chicken Alfasa’, bernama Abdul Hamid (39).
“Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain di dalam freezer tempatnya bekerja,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi berdasarkan laporan pihak kepolisian setempat terkait insiden tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Pertama Kali Ditemukan oleh Bosnya
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan korban ditemukan pertama kali oleh pemilik kios atau bos kios ayam geprek tersebut.
Pemilik kios ‘Chicken Alfasa’ itu melapor ke Polsek Serang pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
“Berdasarkan keterangan dari pelapor sebagai pemilik usaha Chiken Alfasa (fried Chicken), bahwa pelapor memiliki 3 orang karyawan,” tutur Sumarni dalam keterangan resminya, pada Senin, 30 Maret 2026.
“Di mana 2 orang karyawan atas nama SMN dan ANC bekerja sebagai pelayan pembeli dan adalah mengolah serta memasak ayam hingga siap dijual,” sambungnya.
Kemudian, korban bernama Abdul Hamid juga diklaim merupakan seorang karyawan lainnya, yang bertugas sebagai keamanan dengan menjaga kios dari pagi sampai tutup.
Sempat Berjaga dan Menginap di Kios
Dalam pernyataannya, Sumarni menyebut korban setiap hari tidur di ruko tempat usaha tersebut.
Pada mulanya, bos kios ayam geprek sekaligus pelapor terkait insiden itu mencari tahu kabar para karyawannya.
“Pada hari Rabu malam tanggal 18 Maret 2026, pelapor bersama istri anaknya pulang mudik ke Cilacap,” ujar Sumarni.
Berdasarkan keterangan dari ke-3 karyawan, SMN pulang ke kampung halaman rumah orang tuanya di Batujaya, Karawang.
Sedangkan, ANC ke Cibatu, Cikarang Selatan ke tempat pacarnya.
Adapun, korban diketahui tetap tinggal di Ruko karena sudah tidak memiliki keluarga.
2 Karyawan Diduga Jadi Pelakunya
Sumarni membeberkan, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB pelapor mendatangi Polsek Serang Baru dan melaporkan penemuan mayat berada di dalam freezer penyimpanan daging ayam miliknya.
Hal tersebut, dengan ciri-ciri kulit jasad itu yakni dinilai mirip dengan karyawannya bernama Abdul Hamid.
“Dan 2 orang karyawannya yang bernama SMN dan ANC dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif,” ungkap Sumarni.
Pelapor juga menyampaikan, terdapat 2 sepeda motor Beat dan Vario serta uang sebesar Rp500 ribu miliknya diduga dibawa oleh kedua karyawannya tersebut.
Polsek Serang Baru langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengolah TKP, mendata saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait terduga pelaku dalam insiden ini, pihak kepolisian menyebut hal itu mengarah pada 2 karyawan berinisial SMN dan ANC.
“Diduga pelaku SMN dan ANC,” kata Sumarni.
2 Orang Terduga Pelaku Telah Diamankan
Berdasarkan laporan di lapangan, Polda Metro Jaya telah menangkap 2 terduga pelaku kasus pembunuhan karyawan ayam geprek.
Dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menuturkan, penangkapan dilakukan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya.
“2 orang sudah ditangkap dan sedang dilakukan pengembangan,” kata Rahim dalam keterangan resminya, pada Senin, 30 Maret 2026.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian belum dirinci peran kedua terduga pelaku atas insiden penemuan jasad dalam freezer kios ayam geprek wilayah Bekasi. (***)
Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar