Nasional
Beranda » Berita » Viral Pedagang Es Gabus Sempat Diamankan, Ini Klarifikasi TNI–Polri dan Reaksi Warganet

Viral Pedagang Es Gabus Sempat Diamankan, Ini Klarifikasi TNI–Polri dan Reaksi Warganet

Kasus pedagang es gabus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di era media sosial, informasi yang belum terverifikasi bisa dengan cepat memicu kepanikan, terutama ketika menyangkut isu kesehatan dan pangan. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

RUZKA INDONESIA; JAKARTA — Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh kabar penangkapan seorang pedagang es gabus di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Makanan jadul yang identik dengan masa kecil itu mendadak jadi sorotan setelah muncul dugaan mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau busa sintetis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dan langsung menyebar luas lewat unggahan Instagram, TikTok, hingga YouTube. Banyak warganet yang mempertanyakan keamanan jajanan tersebut, sementara tak sedikit pula yang membela pedagang kecil yang terdampak.

Beberapa hari setelah viral, pihak TNI dan Polri akhirnya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui bahwa pihaknya terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu hasil uji laboratorium resmi.

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” ujar Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Polres Garut Gelar Shalat Gaib, Doakan Dua Personel Polres Cimahi yang Gugur Saat Tugas Kemanusiaan

Ikwan pun menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat yang sempat terdampak akibat kejadian tersebut. “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik,” lanjutnya.

Menurut Ikhwan, tindakan awal yang dilakukan petugas merupakan respons cepat atas laporan warga yang khawatir adanya makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. “Niat kami semata-mata untuk mengedukasi dan memastikan masyarakat merasa aman. Dalam situasi itu, kami hanya berusaha mencegah potensi bahaya,” jelasnya.

Hasil Pemeriksaan: Es Gabus Aman Dikonsumsi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa es gabus yang viral tersebut aman dan layak konsumsi. Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan seluruh sampel makanan telah diuji secara menyeluruh.

Dari Sarasehan Seri Asta Cita, Hidup dan Menghidupkan Pancasila

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi serta tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby.

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai sampel, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya bahan berbahaya seperti PU Foam atau spons sintetis.

Kasus ini memantik reaksi beragam dari warganet. Sebagian mengaku sempat khawatir, namun tak sedikit pula yang menilai pedagang kecil terlalu cepat disudutkan.

“Es gabus itu jajanan dari dulu, masa tiba-tiba dibilang busa kasur,” tulis seorang warganet di Instagram.

Komentar lain menyoroti pentingnya edukasi sebelum tindakan diambil. “Harusnya diuji dulu, kasihan pedagangnya keburu viral,” tulis akun lainnya.

Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor

Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai kewaspadaan tetap diperlukan. “Lebih baik dicek daripada nanti ada korban, tapi prosesnya harus benar,” komentar netizen.

Kasus pedagang es gabus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di era media sosial, informasi yang belum terverifikasi bisa dengan cepat memicu kepanikan, terutama ketika menyangkut isu kesehatan dan pangan.

(Sumber: Humas Polres Metro Jakpus/Instagram)
Editor: Endro Yuwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *