RUZKA INDONESIA — Usai Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026, harga sejumlah bahan pangan pokok sembako merangkak naik, Senin (23/03/2026). Kenaikan harga yang cukup signifikan yakni cabai rawit merah diatas Rp100 ribu.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia pukul 11.00 WIB, Harga Cabai rawit merah tercatat sebesar Rp131.000 per kg, naik 46,12%, dan cabai rawit hijau Rp63.400 per kg, naik 9,4%.
Sementara itu, harga cabai merah besar tercatat Rp91.750 per kg, melonjak 74,1%. Cabai merah keriting Rp83.000 per kg, naik 57,94%.
Kenaikan harga ini berbanding terbalik dengan klaim Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyebut bahwa harga bahan pokok selama lebaran terkendali.
Menteri Petanian (Mentan), Amran Sulaiman menyebut kondisi pangan nasional kuat dengan harga stabil.
โLebaran tahun ini kita syukuri bersama. Produksi baik, stok cukup, harga stabil. Petani tetap berproduksi, pedagang bisa berdagang, masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau. Lebaran tahun ini adalah kemenangan untuk semua, selamat merayakan hari nanti fitri, berkah untuk semua” terang Amran dalam siaran pers yang diterima, Ahad (22/03/2026). (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar