RUZKA INDONESIA; SURABAYA – Di sela agenda kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyempatkan diri meninjau Sekolah Rakyat yang berlokasi di area kampus Universitas Negeri Surabaya, Kamis (12/2/2026). Kunjungan ini menjadi penegasan bahwa negara berupaya hadir langsung memastikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuka akses pendidikan berkualitas dan inklusif tanpa hambatan biaya. Program ini diposisikan sebagai langkah nyata menjalankan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan pendidikan.
“Sekolah Rakyat adalah bukti kehadiran negara untuk memastikan pendidikan bermutu dapat diakses semua kalangan secara gratis,” ujar Mu’ti.
Suasana hangat terasa ketika Mu’ti memasuki salah satu ruang kelas dan berbincang langsung dengan para murid. Seorang siswa menyampaikan rasa terima kasihnya atas keberadaan sekolah tersebut, bahkan berharap program serupa dapat hadir di banyak daerah lain.
Murid itu bercerita tentang cita-citanya menjadi arsitek. Latar belakang orang tuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan justru memantik minatnya menggambar desain bangunan.
Mendengar kisah itu, Mu’ti memberi semangat agar sang siswa terus belajar dan menjaga mimpinya. “Kami ingin Sekolah Rakyat menjadi jembatan bagi murid untuk meraih mimpi-mimpi mereka,” jelasnya.
Mu’ti menegaskan, pemerintah tidak ingin kendala ekonomi memutus kesempatan anak untuk berprestasi. Karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, di mana anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap punya ruang yang sama untuk tumbuh, belajar, dan bercita-cita tinggi.
Kunjungan ini sekaligus menjadi penanda bahwa Sekolah Rakyat tidak sekadar program, melainkan wujud nyata perhatian negara terhadap masa depan generasi muda—mereka yang selama ini kerap terhambat biaya, kini mendapat kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto


Komentar