RUZKA INDONESIA; BANDUNG BARAT — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan relokasi warga serta penguatan tata ruang di kawasan rawan bencana, menyusul peristiwa longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Minggu (25/1/2026), Mendagri menyampaikan rasa duka atas musibah tersebut yang menelan korban jiwa dan masih menyisakan warga yang belum ditemukan. Ia menyebut, pemerintah terus memantau proses pencarian dan evakuasi korban di lapangan.
Menurut Tito, longsor tidak semata dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi, tetapi juga dipengaruhi kondisi struktur tanah di wilayah tersebut. Tanah yang bersifat gembur dinilai kurang mampu menahan beban, terutama saat diguyur hujan deras dalam waktu lama.
Selain faktor alam, Mendagri menyoroti perubahan fungsi vegetasi di kawasan perbukitan yang ikut memperbesar risiko longsor. Banyak tanaman berakar kuat yang berfungsi sebagai pengikat tanah, kini digantikan tanaman hortikultura yang akarnya tidak menancap dalam. Kondisi ini membuat lereng semakin rentan mengalami pergerakan tanah.
Dalam penanganan jangka pendek, pemerintah memprioritaskan pencarian korban yang masih hilang serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Tito juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, hingga unsur pemerintah pusat yang bergerak cepat dalam penanganan darurat.
Untuk langkah jangka panjang, Mendagri menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak lagi layak dihuni. Relokasi warga dinilai menjadi pilihan paling aman demi mencegah jatuhnya korban baru di kemudian hari. Selain itu, ia mendorong reboisasi dengan menanam kembali tanaman berakar kuat guna memperkuat struktur tanah dan memulihkan fungsi lingkungan.
Lebih jauh, Tito menyebut kejadian ini sebagai pengingat penting bagi seluruh daerah di Indonesia. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat tata ruang serta melakukan pemetaan wilayah rawan bencana secara menyeluruh, terutama menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akibat curah hujan ekstrem.
“Pemetaan harus dilakukan secara nasional oleh seluruh kepala daerah, agar potensi risiko bisa diantisipasi lebih dini,” pungkas Mendagri.
(Puspen Kemendagri)
Editor: Endro Yuwanto


Komentar