Ekonomi
Beranda » Berita » Tim Monev DKUM Depok Tinjau KKMP Tanah Baru, Belanja Hibah Dipertanyakan

Tim Monev DKUM Depok Tinjau KKMP Tanah Baru, Belanja Hibah Dipertanyakan

Analisis Kebijakan Ahli Muda DKUM Depok, Deriko Widodo, meninjau sekretariat Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tanah Baru, Senin (24/11/2025). Foto: Amiruddin
Analisis Kebijakan Ahli Muda DKUM Depok, Deriko Widodo, meninjau sekretariat Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tanah Baru, Senin (24/11/2025). Foto: Amiruddin

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK–Guna memastikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) berjalan sesuai tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), di antaranya ke KKMP Tanah Baru, Kecamatan Beji.

Tim monev yang dipimpin Deriko Widodo selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda DKUM Depok melakukan penilaian administrasi, rekrutmen keanggotaan, menanyakan hasil usaha koperasi, serta mengarahkan pengembangan kegiatan usaha dengan pengurus KKMP Tanah Baru.

"Kami kesini untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja KKMP Tanah Baru, sekaligus mencari tahu apakah pengurusnya menghadapi berbagai permasalahan," kata Riko, sapaan akrab Deriko, seusai meninjau kantor sekretariat dan gudang sembako KKMP Tanah Baru, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, KKMP Tanah Baru yang diketuai Haji Naiman telah menunjukkan kemajuan yang signifikan seperti peningkatan jumlah anggota aktif dan pertumbuhan kegiatan usaha. Meski masih berskala kecil, pengurus koperasi diingatkan agar menyempurnakan pembukuan dan pelaporan keuangan.

"Nanti kami kesini lagi setelah pengurus KKMP Tanah Baru membuat laporan penggunaan belanja hibah sebesar Rp30 juta yang diberikan Pemkot Depok beberapa waktu lalu. Jika masih belum memahami cara pelaporannya jangan ragu untuk menanyakan ke kami," papar Riko yang didampingi Pengawas Koperasi DKUM Depok, Yuni Amelina.

Depok Jadi Lokasi Percontohan, Menkop Resmikan Gerai Obat KDKMP

Intinya, lanjut Riko, penggunaan dana hibah harus dilaporkan sesuai fakta dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyusunan SPJ-nya jangan direkayasa, seperti bukti pembayaran barang untuk kelengkapan kesekretariatan berupa komputer dan printer, papan nama koperasi, dan pembelian sembako.

Ketua KKMP Tanah Baru, Naiman (kanan).
Ketua KKMP Tanah Baru, Naiman (kanan).

Di bagian lain Riko pun memberikan wejangan terkait penguatan kelembagaan koperasi, termasuk mengarahkan KKMP Tanah Baru agar mengembangkan usaha produktif berbasis potensi lokal yang bermitra dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Ia berharap KKMP di Tanah Baru terus berkembang sebagai penggerak perekonomian yang mandiri, dan kehadirannya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.(amr)