Nasional
Beranda » Berita » Terkena OTT, Bupati Bekasi Ade Kuswara Diperiksa KPK, Kantor Bupati Disegel

Terkena OTT, Bupati Bekasi Ade Kuswara Diperiksa KPK, Kantor Bupati Disegel

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (kiri). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Total ada 10 orang yang diamankan.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah 10 orang,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pada Kamis, 18 Desember 2025. Ade kini sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Ade, KPK menangkap sembilan orang lain dalam kasus ini. Nama-nama mereka belum dirinci.

ITC Bersama Polres Depok Buka Pos Pengamanan Malam Tahun Baru, Dukung Rayakan Tanpa Kembang Api

“Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ucap Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam usai OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers.

Dan, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di kawasan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Selain ruang kerja bupati, penyidik juga menyegel tiga kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (***)

Editor: Rusdy Nurdiansyah

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *