Nasional
Beranda » Berita » Supian Suri-Chandra Rahmansyah Ditetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Pelantikan Tunggu Keputusan Kemendagri

Supian Suri-Chandra Rahmansyah Ditetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Pelantikan Tunggu Keputusan Kemendagri

KPU tetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
KPU tetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri-Chandra Rahmansyah periode 2025-2030, Rabu (05/02/2025).

“Kami sudah tetapkan. Beberapa pihak sudah menandatangani berita acara termasuk wali-wakil wali kota Depok terpilih,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Willy Sumarlin.

Acara penetapan tersebut tidak dihadiri pasangan calon yang kalah yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq.

Setelah penetapan, KPU Kota Depok akan menyerahkan hasil pleno ke DPRD Kota Depok untuk di paripurnakan.

“Karena di DPRD ada mekanisme paripurna sebelum dibawa ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Nantinya DPRD Provinsi Jabar akan berkoordinasi ke Kemendagri terkait waktu pelantikan," jelas Willy.

Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah dan Edukasi, Satuan Binmas Polres Garut Hadiri Pengajian Nisfu Sya’ban

Jika persyaratannya lengkap, lanjut Willy, nanti disampaikan ke Kemendagri, setelah itu baru menunggu pelantikan di Kemendagri.

"Untuk tanggal pelantikan kita tunggu dari Kemendagri,” terangnya.

Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri-Chandra Rahmansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Depok yang telah memberikan amanah kepadanya.

“Terima kasih juga kepada KPU yang telah menggelar rapat pleno penetapan ini. Semua proses dan tahapan sudah kami lalui hingga penetapan, tinggal menunggu pelantikannya saja yang tinggal beberapa hari ke depan,” ungkap Supian. (***)

Polsek Tajurhalang Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom