RUZKA INDONESIA — Suasana Halal Bihalal DPD di Saung Panganter Kahayang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/4/2026), tak hanya diisi silaturahmi. Di balik agenda kebersamaan itu, isu serius ikut mencuat: potensi penyalahgunaan kebijakan Work From Home (WFH) oleh aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi XII DPR RI, H. Ateng Sutisna, menyoroti adanya celah yang bisa dimanfaatkan oknum ASN, terutama terkait penggunaan kendaraan dinas di tengah kebijakan WFH.
Menurutnya, meski belum ada laporan resmi, indikasi “akal-akalan” tetap perlu diantisipasi sejak dini.
“Saya pikir belum ada ya, tapi kita tetap menghimbau jangan sampai kebijakan WFH ini dijadikan kesempatan. Seolah-olah jadi hari libur panjang, Jumat, Sabtu, Minggu dipakai jalan-jalan,” ujar Ateng kepada wartawan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan dinas atau pelat merah kini tengah diperketat. Hal itu memunculkan kekhawatiran baru, yakni adanya upaya mengelabui pengawasan dengan mengganti pelat kendaraan menjadi pelat hitam.
“Nah, sekarang kan pelat merah lagi dipantau. Jangan sampai nanti diganti dengan pelat hitam. Itu yang kita ingatkan,” katanya.
Tak hanya itu, Ateng juga secara terbuka mengajak awak media untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. Ia meminta jurnalis turut memantau dan melaporkan jika menemukan indikasi ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH maupun fasilitas negara.
“Kami juga mengajak teman-teman media untuk ikut mengawasi. Kalau ada indikasi penyalahgunaan oleh ASN, silakan diangkat dan dilaporkan. Ini bagian dari kontrol bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Ateng menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait praktik tersebut. Namun, ia membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau memang ada, silakan adukan ke kami,” ujarnya.
Lebih jauh, DPR RI melalui Komisi XII juga tengah membuka kanal pengaduan, khususnya terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai rawan disalahgunakan dalam situasi saat ini.
Menurut Ateng, langkah ini diambil sebagai bagian dari pengawasan politik terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan.
“Kita sekarang membuka pengaduan untuk BBM karena ini dianggap kondisi yang genting. Mungkin ada yang enggak berani melapor, silakan laporkan ke kami. Nanti akan kita tindaklanjuti secara politis,” ucapnya.
Terkait mekanisme pelaporan, Ateng menyebutkan bahwa kanal resmi tersedia melalui sekretariat, meski nomor kontaknya akan disampaikan kemudian.
Isu ini menambah daftar perhatian publik terhadap implementasi kebijakan WFH, yang di satu sisi memberikan fleksibilitas, namun di sisi lain berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar