Nasional
Beranda » Berita » Sidak Komisi III Bongkar Kejanggalan Proyek Rp2,7 Miliar Stadion Warung Jambu

Sidak Komisi III Bongkar Kejanggalan Proyek Rp2,7 Miliar Stadion Warung Jambu

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin menunjukan papan proyek dengan angaka fantastis di lokasi. (Foto: Dok Eko Widiantoro)
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin menunjukan papan proyek dengan angaka fantastis di lokasi. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Pekerjaan rehabilitasi Stadion Warung Jambu yang menelan anggaran lebih dari Rp2,7 miliar kembali diperiksa secara saksama.

Pada Senin siang, 8 Desember 2025, rombongan Komisi III DPRD Majalengka berjalan menyusuri area proyek, mencatat satu per satu detail yang dinilai tidak selaras dengan nilai kontrak maupun waktu pengerjaan yang kian sempit.

Lima hari sebelum batas akhir tahun anggaran, bangunan itu tampak seperti pekerjaan yang baru separuh jalan. Tumpukan material masih berserakan di tepi tribun.

Keramik yang baru terpasang belum dibersihkan, beberapa di antaranya terlihat renggang.

“Tahap bangunan tinggal lima hari lagi, tapi belum tampak selesai,” ujar seorang anggota Komisi III, dengan nada lantang, setengah mengeluh.

Ketika Citra Satelit Menentukan Cepat Lambatnya Pupuk Menyelamatkan Sawah Pascabencana Sumatra

Retakan di Tangga VIP

Ketua Komisi III, Iing Misbahudin, berhenti cukup lama di tangga menuju tribun VIP. Di permukaan anak tangga, ia menunjuk garis retakan yang memanjang.

Di sampingnya, keramik lantai menampilkan noda cat yang belum dibersihkan. Ia kemudian meminta salah satu rekannya mendorong pagar pembatas VIP. Pagar itu bergerak, seolah tidak tertanam kuat.

“Dengan satu tangan saja goyang,” kata salah satu anggota Komisi III. “Ini pagar stadion, bukan pagar MBG yang dipasang apa adanya,inii tidak aman ”

Pekerja di lokasi, Nana, menjelaskan bahwa pengerjaan sudah mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun penjelasan itu tidak menghapus kesan adanya pengerjaan yang terkesan terburu-buru.

ITC Bersama Polres Depok Buka Pos Pengamanan Malam Tahun Baru, Dukung Rayakan Tanpa Kembang Api

Absennya Pengawas

Hal lain yang turut dicatat Komisi III adalah ketiadaan pengawas dan pimpinan proyek. Padahal proyek dengan nilai Rp2.798.174.500 dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini semestinya memiliki pengawasan melekat untuk memastikan standar teknis dipenuhi.

“Tidak ada satu pun pengawas di lokasi,” kata Iing. “Itu sendiri sudah menimbulkan pertanyaan.”

Dewan masih akan mencocokkan temuan lapangan dengan dokumen RAB. Namun, kata Iing, sejumlah indikator visual menunjukkan ketidaksesuaian.

“Secara kasatmata banyak yang belum memenuhi standar. Namun kita cek dulu spek dan dokumen penganggarannya.”

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global

Janji Pembenahan

Ketika dikonfirmasi Ruzka Indonesia, Holid, pemborong proyek dari CV Maju Bersama 94, menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. Ia memastikan pengerjaan tetap dapat dikejar sebelum akhir tahun.

“Waktumah insyaAllah ke kejar, Pa,” tulisnya. Ia juga mengaku masih melakukan pembenahan pada sejumlah bagian. “Masih proses lanjut. Kekurangannya akan saya benahi.”

Pertanyaan yang Tertinggal

Sidak itu meninggalkan beberapa catatan: kualitas konstruksi yang dipertanyakan, absennya pengawas, serta progres pekerjaan yang tidak sebanding dengan waktu tersisa. Komisi III berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan mereka.

Proyek stadion itu masih berjalan, namun sidak Komisi III membuka ruang pertanyaan yang lebih besar: apakah masalah yang ditemukan sekadar kekurangan teknis, atau pertanda dari persoalan pengelolaan anggaran yang lebih dalam? (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro