
RUZKA INDONESIA — Pagi itu, 9 Desember 2025, langit Depok tampak bening seolah ikut menyambut sebuah tekad yang ingin ditegakkan.
Di sebuah ruangan yang tak terlalu besar, tetapi penuh kesadaran, para pegawai BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Para Agen Perisai berkumpul untuk satu tujuan: menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan sikap hidup.
Hari Anti Korupsi Sedunia—Hakordia—bukan perayaan, melainkan pengingat. Pengingat bahwa bangsa ini terus berjuang melawan musuh yang tak berwajah, yang sering bersembunyi di balik amplop kecil, voucher hotel, tiket perjalanan, diskon, atau ucapan terima kasih yang dibalut jebakan.
Di tengah kegiatan yang khidmat itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, berdiri di depan layar presentasi, suaranya tenang namun tegas.
“Integritas bukan hanya prinsip kerja, tetapi napas dari seluruh pelayanan kami,” ujar Nova di kantornya kepada Ruzka Indonesia, Kamis (11/12/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hak pekerja dijaga tanpa celah gratifikasi, tanpa imbalan apa pun, dan tanpa kompromi.”
Kata-kata itu menggema dalam ruangan yang hening. Para pegawai memahami bahwa tugas mereka bukan sekadar menyelesaikan berkas atau melayani klaim; mereka menjaga kepercayaan jutaan pekerja yang menggantungkan masa depan pada lembaga ini.
Materi sosialisasi kemudian mengupas inti persoalan. Korupsi—menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001—adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan negara.
Namun di balik kalimat hukum yang kaku, ada realitas yang jauh lebih manusiawi: korupsi adalah ketika seseorang mengkhianati amanah yang seharusnya ia jaga.
Tujuh bentuk tindak pidana korupsi ditampilkan satu per satu. Suap. Benturan kepentingan. Gratifikasi. Perbuatan curang. Pemerasan. Kerugian negara. Penggelapan jabatan. Semuanya tampak seperti daftar formal, tetapi sejatinya ia adalah jebakan yang bisa muncul kapan saja.
Bagian yang paling membuka mata adalah penjelasan tentang gratifikasi. Sebuah istilah yang selama ini sering dianggap ringan, bahkan normal.
Gratifikasi bukan hanya pemberian uang. Ia bisa berupa rabat, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, pinjaman tanpa bunga, atau bahkan pengobatan cuma-cuma. Hadiah-hadiah itu, bagaimana pun bentuknya, dapat mempengaruhi objektivitas pelayanan publik.
Nova kembali menegaskan, “Tidak ada bentuk pemberian yang dapat dibenarkan dalam pelayanan publik. Setiap pegawai bekerja untuk amanah negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.”
Sesi berikutnya melibatkan pihak lain yang tak kalah penting: para Agen Perisai, garda terdepan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Mereka bukan bawahan BPJS, tetapi mitra strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di tempat yang sama kepada Ruzka Indonesia, Kamis (11/12/ 2025), Ketua Wadah Perisai Andalan Sukses Semesta, Ahmad Jafar Sidik, menyampaikan komitmennya dengan suara yang tegas namun bersahaja.
“Agen Perisai berada di garis depan pelayanan. Karena itu, integritas bukan pilihan—melainkan kewajiban moral,” katanya.
“Kami memastikan diri bebas dari gratifikasi agar pekerja mendapatkan haknya dengan benar dan bermartabat.”
Ia menambahkan, “Integritas tidak cukup diucapkan; ia harus dijalani. Dan kami berkomitmen menegakkan standar itu dalam setiap langkah yang kami ambil.”
Kata-kata Jafar mengingatkan semua yang hadir bahwa perjuangan melawan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dari dalam institusi. Ia membutuhkan ekosistem yang bersih: pegawai, mitra kerja, hingga masyarakat pengguna layanan.
Pada bagian akhir sosialisasi, ditampilkan sebuah komitmen besar yang menjadi identitas BPJS Ketenagakerjaan: 4 FIGHTS.
Fight Bribery. Fight Gratification. Fight Fraud. Fight Luxuries Hospitality.
Empat perlawanan ini bukan jargon kosong. Ia adalah pagar moral yang dirancang agar setiap insan lembaga berdiri tegak meski dihadapkan pada godaan yang kadang datang dalam senyap.
Nilai-nilai Faith, Integrity, Good Governance, Harmony, dan Truthful kembali diperkuat sebagai fondasi. Nilai-nilai yang tampak sederhana tetapi menentukan masa depan lembaga dan kepercayaan publik yang harus dijaga selamanya.
Dukungan kepada mitra kerja pun ditegaskan: tidak boleh ada pemberian dalam bentuk apa pun terkait layanan. Jika ada dugaan pelanggaran, WBS—Whistleblowing System—dibuka tanpa batas, sebagai ruang aman bagi siapa pun yang ingin melaporkan kejanggalan.
Ketika sesi ditutup, sebuah visual terakhir terpampang: para pekerja dari berbagai profesi berdiri tegak dengan senyum kepercayaan. Di bawahnya tertulis:
Kami Tetap Setia Melayani Tanpa Gratifikasi
Kalimat itu tidak hanya untuk dipasang di poster atau spanduk. Ia adalah janji. Janji bahwa pelayanan publik yang bersih adalah harga diri sebuah bangsa. Bahwa BPJS Ketenagakerjaan Depok memilih jalan sulit tetapi benar: jalan integritas.
Di hari itu, semua yang hadir pulang dengan pemahaman baru. Bahwa melawan korupsi bukan soal menangkap koruptor. Itu soal menjaga diri agar tidak menjadi bagian dari skala kecil kejahatan yang dibiarkan tumbuh. Soal keberanian menegakkan batas. Soal kesetiaan pada amanah.
Dan di depan pintu keluar, sebuah pesan tak tertulis seolah terngiang: Integritas bukanlah pilihan yang mudah. Tetapi tanpa integritas, tidak ada institusi yang benar-benar hidup.(***)
Penulis: Djoni Satria/Wartawan Senior

