Nasional
Beranda » Berita » Sejumlah Barang Bukti Berhasil Disita, Polres Garut Bekuk Pelaku Pembobol TK Al-Wasilah

Sejumlah Barang Bukti Berhasil Disita, Polres Garut Bekuk Pelaku Pembobol TK Al-Wasilah

Polisi melakukan olah TKP peristiwa pencurian di TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah Garut. (Foto: Dok Ridwan)
Polisi melakukan olah TKP peristiwa pencurian di TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah Garut. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA – Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) melalui Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku berinisial A (24), warga Kecamatan Garut Kota berhasil ditangkap serta menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan saat membobol TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri mengatakan, pencurian di TK terletak di Jalan Ciledug No. 107, Kelurahan Regol ini terjadi pada Rabu malam, (10/12/2025) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Diterangkan Kapolsek Garut Kota, awalnya pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat benteng belakang TK, lalu mencongkel pintu kelas dengan menggunakan sebuah pahat.

Setelah berhasil masuk ke ruang kelas, bebernya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah, termasuk TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, tabung gas 3 kg.

Ketua BK DPRD Depok Qonita Lutfiah Gelar Reses dan Bantu Ambulans ke Warga Pengasinan

Selain itu pencuri pun sempat menggasak snack ulang tahun, serta uang tunai Rp. 5.800.000. “Total kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai Rp. 15.900.000,” ungkap Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, korban sekaligus pelapor yakni Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Al-Wasilah, Yeni Diani, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota menambahkan, sejumlah saksi pun telah memberikan keterangan yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian dilakukan tersangka dengan pemberatan tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, sebuah pahat digunakan merusak pintu kelas,” bebernya.

Selain itu, sambung Kapolsek Garut Kota, Polisi juga menyita satu buah jaket hoody yang dipakai pelaku saat menjalankan aksi kejahata melakukan pencurian di tempat tersebut.

Longsor Tambang Timah di Pemali Bangka: Enam Pekerja Ditemukan Meninggal

Kapolsek Garut Kota menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami juga tengah melakukan pengembangan kasus, terkait barang bukti lain yang diduga sudah dipindahtangankan ke wilayah Serang Kota,” tambah Kapolsek Garut Kota.

Dengan tertangkapnya pelaku, Kapolsek Garut Kota berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terulangnya kembali aksi kejahatan serupa di wilayahnya. (***)

Jurnalis: Ridwan

Polsek Malangbong Polres Garut Lakukan Pengecekan Rumah Roboh

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom