Nasional
Beranda ยป Berita ยป Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Barang bukti obat obat terlarang berhasil disita Sat Res Narkoba Polres Garut dari tersangka R dan S. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Senin (06/04/2026) mengungkapkan Dua orang pelaku berinisial R (38) dan S (30), merupakan warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berhasil diamankan petugas.

Menurut AKP Usep Sudirman, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (04/04/2026).

Dijelaskan AKP Usep Sudirman, dari tangan R, petugas berhasil menyita sebanyak 300 (tiga ratus) tablet obat yang diduga jenis Tramadol, serta 1 (satu) unit handphone merk Vivo tipe Y18 warna hijau dengan nomor IMEI.

Sementara dari tangan S, tambahnya diamankan 15 (lima belas) plastik klip bening yang masing-masing berisi 6 (enam) tablet obat yang diduga jenis Hexymer, serta 12 (dua belas) tablet obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl.

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumiโ€“Pelabuhan Ratu: Agen Perisai Kelak Wajib Memiliki Sertifikasi Profesi dari Hiwapraja

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bebernya, kedua pelaku diketahui mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial H, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

โ€œAtas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,โ€ ungkap AKP Usep Sudirman.

Polres Garut, tambahnya, menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Pelatihan Agen Perisai Sukses Digelar di Sukabumi, Hiwapraja Tegaskan Komitmen Perluasan Jaminan Sosial

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom