RUZKA INDONESIA – Respons positif disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dibuka Presiden Prabowo Subianto dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Rakornas ini dinilainya sebagai momentum strategis untuk menyatukan langkah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Senator Jakarta ini, kehadiran pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, walikota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia menunjukkan kesadaran bersama. Keberhasilan agenda prioritas nasional antara lain makan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis (CKG), pemerataan pendidikan, penguatan ketahanan pangan dan energi, koperasi desa merah putih, dan program prioritas lainnya, tidak ditentukan di tingkat pusat semata, melainkan sangat bergantung pada kualitas implementasi di daerah.
“Rakornas ini penting karena menegaskan bahwa program prioritas Presiden hanya akan berhasil jika pusat dan daerah bergerak seirama, saling memahami tantangan, dan saling memperkuat dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/02/2026).
Fahira Idris menilai Rakornas ini juga menjadi ruang refleksi atas berbagai tantangan nyata yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal, kapasitas birokrasi yang timpang, hingga tumpang tindih regulasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Dalam konteks tersebut, ia menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis agar percepatan implementasi program prioritas Presiden di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.
Pertama, Fahira Idris menekankan perlunya kejelasan orkestrasi pusat–daerah dalam setiap program prioritas Presiden. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga harus bergerak dalam satu desain kebijakan yang terkoordinasi, dengan penguatan peran Kementerian Dalam Negeri sebagai simpul integrasi di daerah.
Program pusat tidak boleh lagi turun secara sektoral dan terfragmentasi karena justru membebani birokrasi daerah dan menghambat eksekusi.
Kedua, aktivis perempuan ini menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Percepatan implementasi tidak akan tercapai apabila petunjuk teknis terlambat, mekanisme anggaran tidak selaras dengan siklus APBD, atau indikator kinerja pusat tidak kompatibel dengan kapasitas daerah.
“Sinkronisasi kebijakan fiskal dan perencanaan adalah kunci agar belanja pemerintah benar-benar menjadi stimulus pembangunan di daerah, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Fahira Idris.
Ketiga, penguatan kapasitas sekaligus peningkatan kepercayaan kepada daerah. Daerah, bagi Fahira Idris, tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelaksana teknis, melainkan mitra strategis yang memahami konteks sosial, geografis, dan budaya setempat.
Ruang diskresi daerah perlu diperluas secara terukur, disertai insentif bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja, integritas, dan inovasi.
Keempat, pengawasan dan akuntabilitas harus diperkuat tanpa mematikan gerak daerah. Pesan Presiden tentang pemerintahan yang bersih dan berintegritas perlu diterjemahkan dalam sistem pengawasan yang preventif dan kolaboratif, berbasis data dan kinerja, bukan semata pendekatan administratif yang berlapis dan lamban.
Kelima, Rakornas Pusat–Daerah perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme evaluasi berkala yang konkret. Sinergi, menurutnya, tidak cukup dideklarasikan, tetapi harus diukur melalui capaian nyata di lapangan.
Pemerintah pusat perlu secara rutin mengevaluasi hambatan implementasi di daerah dan menyesuaikan desain kebijakan secara adaptif.
Fahira Idris berharap semangat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi menjelma menjadi tata kelola pemerintahan yang lebih terhubung, responsif, dan berorientasi hasil, sehingga program prioritas Presiden benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat di seluruh pelosok Indonesia.
“Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika pusat dan daerah benar-benar berjalan dalam satu nafas kebijakan. Tantangan daerah jangan dilihat sebagai penghambat, tetapi sebagai titik masuk untuk mempercepat pembangunan nasional,” pungkasnya. (***)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com


Komentar