
RUZKA INDONESIA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polsek Pasirwangi Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) pimpin penggerebekan gudang miras.
Aktivitas dilakukan bersama Koramil 1112 Samarang – Pasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi tersebut terkait giat patroli KRYD dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi gabungan dengan menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan tersebut dilakukan pada Jumat (12/12/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji.
Selain itu patroli Kegiatan Rutin yang Dimaksimalkan (KRYD) itu memeriksa kendaraan berknalpot bising, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat.
Selain itu, petugas tim gabungan juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang dinilai meresahkan.
Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan KRYD dan operasi Pekat tersebut, petugas tim gabungan berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pasirwangi dan sekitarnya.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, sebagai lokasi transaksi, serta Kampung Toblong, Desa Padaawas, diduga sebagai tempat penyimpanan miras.
“Pada operasi kali ini seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong diamankan, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merek,” ungkap Kapolsek Pasirwangi.
Barang bukti yang berhasil disita tersebut, tutur Kapolsek Pasirwangi, diantaranya berupa 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar.
Selain miras, petugas mengamankan plastik kipet, diduga digunakan untuk pengemasan serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX merah Nopol B 4091 KNK, diduga digunakan untuk distribusi barang.
“Operasi ini merupakan langkah menjaga situasi tetap kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi,” tegasnya.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita dan diamankan beserta pelaku, ujar Kapolsek Pasirwangi, telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pasirwangi mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.
“Hal itu penting dilakukan secara kompak demi mewujudkan wilayah Pasirwangi yang tertib, aman dan nyaman serta terbebas dari peredaran minuman keras illegal,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan

