Nasional
Beranda » Berita » Puluhan Botol Miras Diamankan, Polsek Pasirwangi Garut Gerebek Gudang Miras Jelang Nataru

Puluhan Botol Miras Diamankan, Polsek Pasirwangi Garut Gerebek Gudang Miras Jelang Nataru

Tim gabungan dipimpin Kapolsek Pasirwangi menggerebek gudang minuman keras jelang Nataru. (Foto: Dok Ridwan)
Tim gabungan dipimpin Kapolsek Pasirwangi menggerebek gudang minuman keras jelang Nataru. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polsek Pasirwangi Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) pimpin penggerebekan gudang miras.

Aktivitas dilakukan bersama Koramil 1112 Samarang – Pasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi tersebut terkait giat patroli KRYD dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Operasi gabungan dengan menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan tersebut dilakukan pada Jumat (12/12/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji.

Selain itu patroli Kegiatan Rutin yang Dimaksimalkan (KRYD) itu memeriksa kendaraan berknalpot bising, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat.

Selain itu, petugas tim gabungan juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang dinilai meresahkan.

Ketua BK DPRD Depok Qonita Lutfiah Gelar Reses dan Bantu Ambulans ke Warga Pengasinan

Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan KRYD dan operasi Pekat tersebut, petugas tim gabungan berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pasirwangi dan sekitarnya.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, sebagai lokasi transaksi, serta Kampung Toblong, Desa Padaawas, diduga sebagai tempat penyimpanan miras.

“Pada operasi kali ini seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong diamankan, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merek,” ungkap Kapolsek Pasirwangi.

Barang bukti yang berhasil disita tersebut, tutur Kapolsek Pasirwangi, diantaranya berupa 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar.

Longsor Tambang Timah di Pemali Bangka: Enam Pekerja Ditemukan Meninggal

Selain miras, petugas mengamankan plastik kipet, diduga digunakan untuk pengemasan serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX merah Nopol B 4091 KNK, diduga digunakan untuk distribusi barang.

“Operasi ini merupakan langkah menjaga situasi tetap kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang berhasil disita dan diamankan beserta pelaku, ujar Kapolsek Pasirwangi, telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pasirwangi mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

“Hal itu penting dilakukan secara kompak demi mewujudkan wilayah Pasirwangi yang tertib, aman dan nyaman serta terbebas dari peredaran minuman keras illegal,” pungkasnya. (***)

Polsek Malangbong Polres Garut Lakukan Pengecekan Rumah Roboh

Jurnalis: Ridwan

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom