Targetkan Peningkatan PAD, Pemkot Depok Dorong Pembayaran Retribusi Nontunai

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahun melalui penerapan teknologi digital.
Adapun salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mendorong pembayaran retribusi secara nontunai.
Penerapan sistem pembayaran nontunai dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan PAD.
“Pembayaran pajak sudah 100 persen nontunai. Saya mendorong agar pembayaran retribusi juga menggunakan sistem nontunai,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono dalam keterangan yang diterima, Sabtu (01/11/2025).
Baca juga: Penguatan Vokasi dan Pelatihan Kerja, Kemendikdasmen Dorong Program Depok Maju Go Global
Penarikan retribusi saat ini masih belum optimal karena sebagian besar masih dilakukan secara tunai.
Sektor-sektor tersebut di antaranya mencakup perdagangan, pelayanan pengangkutan sampah, dan pariwisata.
“Ini yang kami targetkan tahun depan agar bisa sepenuhnya nontunai, karena masyarakat sekarang juga sudah familier dengan sistem pembayaran cashless,” ungkap Wahid.
Baca juga: Diskarpus Depok Gelar Literacy Fest 2025, Perpaduan Literasi dan Hiburan
Ia juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok untuk mengenang sejarah awal penerapan sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
“Delapan tahun lalu, sistem e-payment sudah diterapkan untuk pembayaran tol. Maka, seharusnya kita juga sudah siap sepenuhnya menggunakan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi,” tukas Wahid. (***)
