Home > Nasional

Sekolah Swasta Ternyata Terima Bantuan Rp 600 M, JIka Tak Serahkan Ijazah Ditahan, KDM akan Hentikan Bantuan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar, selama ini memberikan bantuan kepada sekolah swasta mencapai Rp 600 miliar per tahun.
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi akan hentikan bantuan Rp 600 miliar per tahun ke sekolah swasta, jika tak berikan ijazah yang ditahan. (Foto: Dok REPUBLIKA)
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi akan hentikan bantuan Rp 600 miliar per tahun ke sekolah swasta, jika tak berikan ijazah yang ditahan. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Nah kan ketahuan deh, sekolah swasta ternyata selama ini terima bantuan Rp 600 miliar per tahun.

Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengancam sekolah swasta yang tidak menyerahkan ijazah yang ditahan akan dihentikan bantuan Rp 600 miliar per tahun.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar, selama ini memberikan bantuan kepada sekolah swasta mencapai Rp 600 miliar per tahun.

"Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan kedepan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi langsung ke siswa," tegas Dedi dalam informasi yang diterima, Senin (03/02/2025).

Ia mengungkapkan, jumlah siswa yang ijazahnya tertahan karena ada tunggakan mencapai 320 ribu orang. Lamanya ijazah belum diambil mulai satu hingga tujuh tahun.

Lanjut Dedi, timbul pertanyaan selama ini Pemprov Jabar tidak membantu sekolah swasta?

"Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu Rp 600 miliar per tahun," terangnya.

Dedi mengungkapkan, mungkin saja bantuan tersebut banyak ketidakadilannya. Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya bayar mahal, masih disubsidi juga.

"Semestinya itu tak terjadi," katanya.

Pemprov Jabar mau membayar tunggakan siswa yang mencapai Rp 640 miliar. Namun dengan catatan atau perjanjian.

Rapor Rata-ratanya Harus 70 dalam 2 Semester "Kita buat perjanjian dengan sekolah-sekolah swasta di Jabar," jelas Dedi.

Ia melanjutkan, perjanjiannya, bantuan Rp 600 miliar diteruskan kepada sekolah setiap tahun. Namun dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa.

"Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuan Rp 600 miliar dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta," ancam Dedi.

Sekolah swasta lanjut Dedi, tinggal pilih saja diantara dua itu. Sekolah tetap merima uang Rp 600 miliar, atau skemanya kedua yakni bantuan diubah untuk masyarakat miskin sehingga bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa.

"Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut," kata Dedi.

Dedi mempersilakan kepala sekolah swasta akan memilih skema mana.

"Mari kita bicarakan bersama," ajaknya.

Dedi mengutarakan, pihaknya akan tetap mengaudit penggunaan bantuan yang Rp 600 miliar. Hal ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin.

"Karena siswa yang mampu-mampu bayar sekolahnya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar," ungkapnya. (***)

× Image