BKD Depok Berhasil Lampaui Target Realisasi PBB dan BPHTB 2024
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus berupaya mencapai target pajak, terutama dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada 2024, BKD Kota Depok berhasil melampaui target pendapatan dari PBB-P2 dan BPHTB, sudah sentuh 100 persen.
"Alhamdulillah realisasi pajak sampai 31 Desember 2024 sudah menyentuh 100 persen," ucap Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono dalam keterangan yang diterima, Jumat (03/01/2025).
Menurut Wahid, untuk penetapan target PBB-P2 setelah perubahan pada tahun 2024 yakni sebesar Rp 379 miliar, sedangkan BPHTB yaitu Rp 606 miliar.
Tercatat PBB-P2 hingga 31 Desember 2024 sudah menyentuh target 100 persen. Sedangkan untuk BPHTB, yaitu Rp612 miliar atau 101 persen," ungkapnya.
Lanjut Wahdi, pajak yang dibayarkan nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya langsung.
"Kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi kewajiban pajak ini. Sebab, membantu pemerintah juga dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya. (***)