PHK Tokopedia, Kemendag Pastikan Layanan Daring Tak Terganggu
RUZKA INDONESIA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan layanan perdagangan daring tidak terganggu di tengah kabar akan dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sebuah platform lokapasar.
“Perusahaan (platform lokapasar) tersebut sudah dihubungi, Kemendag ingin memastikan layanan tidak terganggu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Isy mengatakan ia sudah mengkonfirmasi langsung mengenai kabar PHK tersebut.
Menurut penjelasan dari perusahaan lokapasar itu, PHK dilakukan untuk efisiensi karena ada fungsi-fungsi kerja yang berlebih (redundant) setelah platform lokapasar itu bergabung dengan platform asing dengan ranah bisnis yang sama.
“Itu berdasarkan penjelasan dari Tokopedia (platform lokapasar) yang dihubungi, kami ingin memastikan layanan tetap berjalan,” kata dia.
Isy mengatakan Kemendag akan terus mengawasi seluruh platform lokapasar di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Kemendag juga akan mengawasi dampak dari aksi korporasi perusahaan lokapasar terhadap UMKM. “Kita akan pantau terus,” kata dia.
Sebelumnya, platform lokapasar Tokopedia pada 14 Juni 2024 mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi setelah penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.
Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak mengemukakan perlunya penyelarasan tim untuk memperkuat beberapa area agar sejalan dengan tujuan perusahaan.
"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," kata Nuraini.
Nuraini juga mengapresiasi tim yang telah berkontribusi dalam penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia.
TikTok pada awal 2024 resmi merampungkan proses akuisisi Tokopedia, platform milik GOTO. Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia.
ByteDance, induk usaha TikTok ini menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS dalam aksi korporasi ini. (**)