Home > News

Wali Kota Depok Instruksikan Lurah dan Camat Melestarikan Lingkungan dengan Menanam Pohon

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/549-DLHK tentang Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Indonesia.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

ruzka.republika.co.id--Dalam melakukan langkah kongkret bagi pelestarian lingkungan, Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah di Kota Depok untuk menanam pohon.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/549-DLHK tentang Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Indonesia.

Adapun, isi dari SE tersebut yakni, dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia tanggal 21 November dan Hari Menanam Pohon Indonesia tanggal 28 November, serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), maka diberitahukan untuk melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan.

Seperti, menanam pohon, pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) dan kerja bakti membersihkan lingkungan dengan melibatkan masyarakat. Serta mempublikasikannya di media sosial pada November 2022. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image