RUZKA INDONESIA — Personel Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membubarkan aksi perang sarung yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Ahad (01/03/2026).
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto menjelaskan, saat itu petugas tengah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, geng motor, pencurian dan gangguan yang meresahkan lainnya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, ujarnya, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang melakukan perang sarung dan diduga membawa senjata tajam di lokasi tersebut.
โKetika petugas tiba di lokasi, orang-orang yang terlibat melakukan aksi perang sarung langsung bergegas melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,โ ungkap Kapolsek Tarogong Kidul.
Setelah dilakukan penyisiran di sekitar Jalan Proklamasi, terangnya, petugas menemukan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic dengan nomor polisi Z 3269 DAW yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek Tarogong Kidul, sepeda motor yang berada di lokasi tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tarogong Kidul guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
โKami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar