Nasional
Beranda » Berita » Polsek Pancoran Mas Depok Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Polsek Pancoran Mas Depok Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Barang bukti obat keras dan sejumlah uang yang disita. (Foto: Dok Humas Polres Depok)

RUZKA INDONESIA — Unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran Mas, Kota Depok mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin (COD) pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jl. Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancoran Mas melakukan penindakan terhadap salah satu pelaku berinisial MA yang saat itu sedang duduk di depan kios di kawasan Stasiun Citayam.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan obat keras daftar G jenis Tramadol yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku.

Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Pancoran Mas guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungsi Menyusut Drastis, Pasar Rakyat Kembali Hidup: Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Stabil

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Uang tunai sebesar Rp110.000,-

78 butir obat keras daftar G jenis Tramadol

Polsek Pancoran Mas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras tanpa izin demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Ada Penyesuaian Jaminan Kesehatan, Warga Depok Diimbau Cek Status Desil dan Keaktifan JKN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom