RUZKA INDONESIA — Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan operasi pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri, Sabtu malam (21/03/2026).
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menyampaikan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya pada momentum malam takbiran yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Petugas berhasil mengamankan 186 botol miras berbagai jenis dan ukuran, yakni anggur merah 5 botol besar, Kawa-kawa 17 botol, Intisari 31 botol, anggur hijau 23 botol, anggur orang tua kecil 53 botol, Atlas 13 botol, Ciu 36 botol, Iceland 6 botol, serta Blackcurrant 2 botol.
โMinuman Keras tersebut berhasil diamankan petugas dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Cibatu milik AS (43), yang merupakan warga setempat,โ ungkap Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif.
Kapolsek menambahkan, peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam takbiran. Oleh karena itu, pihaknya melakukan langkah preventif dengan menertibkan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cibatu.
โPenindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol, seperti perkelahian, kecelakaan, maupun tindakan kriminal lainnya,โ tegasnya.
Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan petugas, beber Kapolsek Cibatu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Cibatu juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif serta menjauhi konsumsi minuman beralkohol demi menjaga keamanan, ketertiban dan kekhusyukan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar