RUZKA INDONESIA — Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif mengatakan, kejadian bermula dari laporan korban, Dede Mulyana (38) warga Kecamatan Kersamanah yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA.
“Setelah menerima laporan dari korban, dengan gerak cepat anggota Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Cibatu, Ahad (18/01/20026).
Hasilnya, ujar Kapolsek, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dimaksud, sekaligus mengamankan terduga pelaku di Kampung Sukadana RT 02 RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, papar Kaplosek Cibatu lagi, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Cibatu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Cibatu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan agar terbiasa menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraannya,” pungkas Kapolsek Cibatu. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar