RUZKA INDONESIA — Polres Garut bersama Polsek Caringin dan unsur Forkopimcam menghadiri kegiatan dimulainya program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang merupakan bantuan dari Kapolres Garut.
Bedah rumah tersebut bertempat di Kampung Panumbangan RT 003 RW 003, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) berlangsung Sabtu (11/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan proses awal bedah rumah dengan merobohkan bangunan rumah panggung berukuran 4 x 5 meter milik seorang warga bernama Mimin, yang sebelumnya dinilai sudah tidak layak huni.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selanjutnya, rumah tersebut akan dibangun kembali melalui program bantuan Kapolres Garut.
“Program Rutilahu Polres Garut ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian warga yang membutuhkan,” ujar Kapolres Garut.
Aktivitas dilakukan jajaran Polres Garut dan tim mendapat sambutan positif dari masyarakat, sekaligus memberikan apresiasi. Masyarakat menilai, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi warga dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah layak ditempati. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar