Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polres Garut Ringkus Pelaku Bobol Atap Indomaret di Leles

Polres Garut Ringkus Pelaku Bobol Atap Indomaret di Leles

Polres Garut menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Foto: Dok. Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Seorang pria berinisial D (42), diketahui merupakan residivis warga Kecamatan Tarogong Kaler, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah membobol sebuah toko ritel modern di Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), Jumat (27/03/2026).

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko Indomaret yang berlokasi di Jalan Pasopati Jaksa Agung R. Soeprapto, Kampung Nagkaleah, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

โ€œKejadian diketahui pada Selasa, (23/03/2026), sekira pukul 05.50 WIB. Pelapor sekaligus korban, Andri(39) merupakan supervisor toko melaporkan adanya kehilangan sejumlah barang setelah mendapati kondisi atap toko dalam keadaan rusak,โ€ terang AKP Joko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, beber Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus memanjat atap toko dengan menggunakan tangga bambu.

Setelah itu, ungkap AKP Joko, pelaku merusak bagian atap seng dengan cara digunting hingga terbuka. Dari celah tersebut, lanjutnya, pelaku masuk ke dalam gudang dan mengambil berbagai barang, terutama rokok.

PKS dan Idris Berdamai dengan Wali Kota Depok Supian Suri, Difasilitasi Pradi Supriatna

โ€œBarang barang hasil curian kemudian dimasukkan pelaku ke dalam karung yang telah dipersiapkan sebelumnya dan setelah itu pelaku lalu melarikan diri melalui jalur yang sama,โ€ jelas Kasat Reskrim Polres Garut.

Mendapati laporan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, tuturnya, tim gabungan, terdiri dari Tim Sancang Polres Garut, Polsek Leles, serta Resmob Polda Jawa Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Akhirnya, jelas AKP Joko Prihatin lagi, setelah dilakukan pencarian pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Garut beserta sebagian barang bukti hasil curian dari toko Indomaret tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan, jelasnya, sebanyak 269 bungkus rokok berbagai merek, alat-alat yang digunakan untuk membobol toko seperti obeng, gunting, pisau dapur, tangga bambu, tali tambang, serta potongan plat seng.

โ€œPihak toko mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp20.850.000. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.โ€ jelasnya.

Jaga Keamanan Objek Wisata Papandayan, Polsek Cisurupan Polres Garut Intensifkan KRYD Pasca Ops Ketupat 2026

Dalam kesempatan itu pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom