Nasional
Beranda » Berita » PMI Depok Gelar Bulan Dana Kemanusiaan, Donasi Bisa Melalui QRIS

PMI Depok Gelar Bulan Dana Kemanusiaan, Donasi Bisa Melalui QRIS

PMI Kota Depok menggelar Sosialisasi Bulan Dana Kemanusiaan 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
PMI Kota Depok menggelar Sosialisasi Bulan Dana Kemanusiaan 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menggelar Sosialisasi Bulan Dana Kemanusiaan 2025 yang menyasar sejumlah stakeholder, di antaranya perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, bank, perusahaan, BUMN, BUMD, dan lainnya.

Sosialisasi yang disampaikan mencakup teknis pengumpulan dana, periode pelaksanaan bulan dana, hingga manfaat dan peruntukan dana kemanusiaan.

“Bulan dana kemanusiaan kami laksanakan selama empat bulan, terhitung mulai September hingga Desember 2025,” ujar Ketua PMI Kota Depok, Dudi Miraz dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/09/2025).

Baca juga: Diskarpus Depok akan Akuisisi Arsip Buku Induk Sekolah 18 SDN yang Marger

Menurut Dudi, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendukung penanggulangan bencana, pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, serta pembinaan generasi muda melalui Palang Merah Remaja (PMR).

Kemendagri Pertanyakan Dukungan Anggaran Kepala Daerah Terkait Kegiatan PWI, Wartawan Depok: Senyumin Aja

“Bulan dana ini merupakan momentum untuk menggalang kepedulian bersama. Seluruh hasil yang terkumpul akan dikelola secara transparan untuk kegiatan kemanusiaan di Kota Depok,” jelasnya.

Pelaksanaan bulan dana memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri Sosial, AD/ART PMI, hingga surat Wali Kota Depok tentang penyelenggaraan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Tahun 2025.

Baca juga: BPS: 14 dari 100 Pemuda di Kota Depok Masih Menganggur

Adapun pengumpulan sumbangan dilakukan melalui berbagai cara. Antara lain dengan pengedaran kupon dan amplop donasi di sekolah, penggunaan QRIS di pusat perbelanjaan dan tempat wisata, serta penyebaran proposal ke perusahaan, bank, dan lembaga lainnya.

“Masyarakat juga dapat menyalurkan donasi melalui transfer ke Bank BJB Cabang Kota Depok dengan nomor rekening 0250010054800 atas nama PMI Kota Depok. Cara ini diharapkan memudahkan masyarakat, termasuk perangkat daerah, instansi, perusahaan, organisasi, pelajar, hingga mahasiswa,” ungkap Dudi.

Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Gelar Jumling

Melalui bulan dana ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi.

"Dukungan yang terkumpul akan menjadi energi besar bagi PMI Kota Depok dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang cepat, tepat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Dudi. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom