Nasional
Beranda » Berita » Pilkada Melalui DPRD, Jamiluddin Ritonga: Partai Harus Menyerap dan Memperjuangkan Aspirasi Konstituennya

Pilkada Melalui DPRD, Jamiluddin Ritonga: Partai Harus Menyerap dan Memperjuangkan Aspirasi Konstituennya

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga, kalau hal itu dilakukan, seharusnya partai sebelum mendukung Pilkada melalui DPRD terlebih dahulu menjaring aspirasi konstituennya. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga, kalau hal itu dilakukan, seharusnya partai sebelum mendukung Pilkada melalui DPRD terlebih dahulu menjaring aspirasi konstituennya. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA – Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memperlihatkan mayoritas responden menolak Pilkada melalui DPRD.

Menariknya, penolakan itu ditunjukkan oleh mayoritas konstituen partai yang mendukung Pilkada melalui DPRD. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan aspirasi konstituen partai dengan apa yang ingin diperjuangkan partai terkait Pilkada.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga mencatat bahwa hal itu kiranya tak sejalan dengan salah satu fungsi partai. Idealnya partai menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituennya.

Menurut Jamil, kalau hal itu dilakukan, seharusnya partai sebelum mendukung Pilkada melalui DPRD terlebih dahulu menjaring aspirasi konstituennya. Dengan begitu, tidak akan terjadi kesenjangan aspirasi konstituen dengan yang diperjuangkan partai.

“Kalau kesenjangan itu tidak diatasi oleh masing-masing partai, maka akan membuat konstituen menjadi frustasi. Sebab, partai akan dinilainya tidak aspiratif. Hal itu dapat memunculkan penolakan kolektif dari konstituen partai politik. Bersatunya para konstituen dari berbagai partai dapat menghilangkan kepercayaan mereka terhadap partai, khususnya yang mendukung Pilkada melalui DPRD. Hal ini dapat berimplikasi pada pemilu mendatang,” ungkap Jamil kepada RUZKA INDONESIA, Kamis (08/01/2026) petang.

Di Tengah Puing dan Harapan, Relawan TRAMP Bangun Hunian untuk Warga Garoga Tapsel

Jamil menjelaskan, dalam kondisi demikian, partai yang menolak Pilkada melalui DPRD akan diuntungkan. PDIP bisa jadi akan mendapat berkah, karena menjadi partai yang menolak usulan Pilkada melalui DPRD.

“Jadi, partai yang sudah mendukung Pilkada melalui DPRD kiranya dapat mengevaluasi diri. Sebagai partai yang ada di negara demokrasi, seharusnya mendahulukan aspirasi konstituennya daripada kehendak partainya. Dengan begitu, partai dalam membahas RUU memang benar-benar mengacu pada aspirasi konstituennya. Partai seperti ini benar-benar melaksanakan salah satu fungsi partai,” jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

“Kalau semua partai mengacu pada aspirasi konstituennya, diharapkan tidak akan ada gejolak berarti saat masalah Pilkada diputuskan. Konstituen akan puas akan kinerja partai pilihannya,” pungkas Jamil. (***)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan MUI dan Ponpes As Sa’adah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *