Nasional
Beranda » Berita » Perlu Regulasi Untuk Minimalkan Ijazah Palsu

Perlu Regulasi Untuk Minimalkan Ijazah Palsu

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jaliluddin Ritonga. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jaliluddin Ritonga. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA–REPUBLIKA NETWORK – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga mengatakan dugaan ijazah palsu di Indonesia layaknya gunung es. Hanya sedikit yang diketahui, tapi sesungguhnya lebih banyak yang tak diketahui.

Jamil melihat dugaan ijazah palsu tidak hanya terkait Joko Widodo, tapi juga diperkirakan dilakukan banyak pihak. Bahkan rumor dugaan ijazah palsu merembet ke hakim MK Arsul Sani.

Maraknya dugaan ijazah palsu diduga karena dua hal.

"Pertama, ijazah masih dijadikan prasyarat untuk masuk kerja dan meniti karier untuk memperoleh jabatan lebih tinggi. Karena itu, orang berlomba-lomba memperoleh ijazah demi bisa memperoleh kerja dan menapak karier lebih tinggi. Celakanya, ada saja yang menghalalkan segala cara demi memperoleh ijazah. Kelompok inilah yang berpeluang menghalalkan memperoleh ijazah palsu," ungkap Jamil kepada RUZKA INDONESIA, Ahad (16/11/2025).

Bagi kelompok ini, ijazah hanya sarana untuk memperoleh kerja dan meniti karier. Ia tak malu ilmu yang diperolehnya tak sebanding dengan ijazah yang diperolehnya.

Mendagri Beberkan Peran Strategis Data Dukcapil, dari Bansos Tepat Sasaran hingga Keuangan Digital

"Dua, gelar bagi sebagian anggota masyarakat menjadi gengsi dan meningkatkan status sosial. Bagi kelompok ini, jabatan yang diperoleh seolah tak hebat bila tanpa gelar atau hanya bergelar strata 1 (S1). Karena itu, banyak pejabat dan petinggi di perusahaan yang berupaya menambah panjang gelar akademiknya," papar Jamil.

Tentu tak masalah bila menambah gelar akademik dilakukan secara normal. Mereka mengikuti kuliah lazimnya di kampus yang normal, sehingga selain memperoleh ijazah juga memperoleh ilmu yang sepadan dengan gelar yang disandangnya.

Namun tak menutup kemungkinan, mereka hanya terdaftar tapi tak mengikuti kuliah secara rutin. Mereka ini hanya mengharapkan ijazah untuk menambah mentereng sebagai pejabat atau petinggi perusahaan.

"Tapi tetap saja di antara mereka ada yang menghalalkan segala cara. Kelompok inilah yang diperkirakan memperoleh ijazah palsu demi meningkatkan status selain jabatan yang sudah diperolehnya. Jadi, motif mereka memperoleh ijazah palsu sangat beragam. Namun bagi kelompok ini, ijazah sudah cukup tanpa harus memperoleh ilmunya," imbuhnya.

Tak heran bila mereka ini bergelar master atau doktor, tapi pengetahuannya hanya sekadarnya. Panjang gelarnya tapi minus ilmunya.

Reskrim Polsek Tajurhalang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

"Untuk mengatasi hal itu, tentu pemerintah harus memiliki sistem baku untuk mendeteksi ijazah yang beredar di Indonesia. Termasuk tentunya para pejabat dan petinggi perusahaan. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan strata pendidikan sebagai prasyarat untuk menduduki posisi tertentu. Termasuk tentunya untuk mengajar strata 2 (S2) dan strata 3 (S3)," lanjut mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Hal itu perlu dipertimbangkan karena banyak lulusan S3 yang pengetahuannya tak sebanding dengan gelarnya. Kalau mereka ini yang mengajar S2 dan S3, sudah terbayang pengetahuan para lulusan berikutnya. Sudah dapat diperkirakan kualitas lulusan S2 dan S3 mendatang ilmu akan semakin minim. Sebab, lulusan S2 dan S3 saat ini saja sudah menggambarkan hal itu.

"Jadi, lembaga pendidikan juga perlu diawasi lebih ketat agar ijazah palsu dapat dihindari. Untuk itu, proses pemberian ijazah saat ini perlu ditinjau ulang. Untuk itu, kiranya perlu regulasi. Setidaknya sekolah dan perguruan tinggi tidak terlalu otonom dalam mengeluarkan ijazah," pungkasnya. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom