Nasional
Beranda » Berita » Pengamat: Jokowi Harus Buktikan Tuduhan Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu

Pengamat: Jokowi Harus Buktikan Tuduhan Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu

Mantan Presiden RI Joko Widodo menanggapi isu ijazah palsu dalam wawancara eksklusif di Program Khusus KOMPAS TV, Selasa (9/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar YouTube KOMPAS TV)
Mantan Presiden RI Joko Widodo menanggapi isu ijazah palsu dalam wawancara eksklusif di Program Khusus KOMPAS TV, Selasa (9/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar YouTube KOMPAS TV)

RUZKA INDONESIA – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan ada agenda dan orang besar di balik isu ijazah palsu. Hal itu diungkapkannya dalam wawancana Program Khusus Kompas TV di Solo, Selasa (09/12/2025) kemarin.

Namun Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga melihat tuduhan Jokowi itu menyiratkan isu ijazah palsu merupakan agenda politik pihak tertentu untuk merusak reputasinya. Jokowi menyebut agenda tersebut sengaja dirancang oleh orang besar.

"Menariknya, Jokowi mengaku mudah menebak orang besar di balik isu ijazah palsu. Ini artinya, Jokowi sudah mengetahui orang besar di balik isu ijazah palsu. Karena Jokowi sudah mengetahui, sebaiknya dibuka saja sosok sesungguhnya orang besar tersebut. Hal itu dimaksudkan, selain agar tidak muncul fitnah sesama anak bangsa, juga persoalan isu ijazah palsu dapat diredakan," ungkap Jamil, Rabu (10/12/2025) siang.

Bila Jokowi tidak membukanya, lanjut Jamil, justru dapat memunculkan saling curiga di antara sesama anak bangsa. Hal ini dapat melemahkan soliditas sesama anak bangsa.

Hal itu tentu tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun, terutama di saat masa sulit seperti saat ini. Perpecahan sesama anak bangsa justru akan semakin menghambat pembangunan yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto.

Ketika Citra Satelit Menentukan Cepat Lambatnya Pupuk Menyelamatkan Sawah Pascabencana Sumatra

"Jadi, Jokowi harus membuka secara terang-benderang siapa orang-orang besar di balik ijazah palsu. Dengan begitu, Jokowi tidak dituduh penyebar isu melalui media massa, yang berimplikasi pada pidana," pungkas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini. (***)