Ekonomi
Beranda » Berita » Pemprov Jabar Ketok Upah Minimum Kota Depok Tahun 2026 Sebesar Rp 5,5Juta

Pemprov Jabar Ketok Upah Minimum Kota Depok Tahun 2026 Sebesar Rp 5,5Juta

Pemprov Jabar menetapkan kenaikan UMK di Kota Depok sebesar Rp Rp 5.522.662. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 untuk 27 wilayah.

Adapun Pemprov Jabar telah menetapkan besaran kenaikan UMK di Kota Depok sebesar 6,29 persen atau menjadi Rp 5.522.662. Adapun, ketetapan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.

Penetapan UMK tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Besaran kenaikan UMK tersebut sesuai rekomendasi Wali Kota Depok, Supian Suri sebesar 6,29 persen.

“Kenaikan UMK Depok sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Depok, yaitu alpha 0,75 yang setara dengan 6,29 persen,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono.

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Menurut Sidik, dengan kenaikan UMK tersebut, diharapkan, perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya memberikan haknya untuk para pekerja.

Dengan begitu, dapat menambah semangat pekerja, agar meningkatkan kredibilitas dan produktivitas perusahaan akan lebih baik.

“Semoga dengan kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Depok,” tegas Sidik. (***/Aris)

Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom