Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Pemprov Jabar Ketok Upah Minimum Kota Depok Tahun 2026 Sebesar Rp 5,5Juta

Pemprov Jabar Ketok Upah Minimum Kota Depok Tahun 2026 Sebesar Rp 5,5Juta

Pemprov Jabar menetapkan kenaikan UMK di Kota Depok sebesar Rp Rp 5.522.662. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 untuk 27 wilayah.

Adapun Pemprov Jabar telah menetapkan besaran kenaikan UMK di Kota Depok sebesar 6,29 persen atau menjadi Rp 5.522.662. Adapun, ketetapan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.

Penetapan UMK tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Besaran kenaikan UMK tersebut sesuai rekomendasi Wali Kota Depok, Supian Suri sebesar 6,29 persen.

โ€œKenaikan UMK Depok sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Depok, yaitu alpha 0,75 yang setara dengan 6,29 persen,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono.

BAZNAS Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Berikut Besarannya di Setiap Kota/Kabupaten

Menurut Sidik, dengan kenaikan UMK tersebut, diharapkan, perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya memberikan haknya untuk para pekerja.

Dengan begitu, dapat menambah semangat pekerja, agar meningkatkan kredibilitas dan produktivitas perusahaan akan lebih baik.

“Semoga dengan kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Depok,” tegas Sidik. (***/Aris)

Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

THR Jangan Cuma โ€œNumpang Lewatโ€: Ini 5 Strategi Cerdas agar Keuangan Tetap Aman Usai Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom