RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025.
Adapun realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,3 triliun atau sekitar 95 persen dari target sebesar Rp4,5 triliun.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menyebutkan realisasi belanja daerah mencapai Rp4,03 triliun atau 87 persen dari total anggaran.
Dari capaian tersebut, tercatat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp274 miliar terdiri dari dana earmark dan non earmark, unaudited Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pengeluaran belanja daerah yang telah dilaksanakan mencakup pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, di antaranya jalan lingkungan dan berbagai fasilitas publik,” ungkap Nuraeni dalam keterangan yang diterima, Senin (02/02/2026).
Menurut Nuraeni, anggaran daerah juga dialokasikan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk sektor lingkungan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan ketahanan ekonomi lokal.
“Setiap program dirancang agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Secara keseluruhan, kinerja APBD Kota Depok Tahun 2025 tergolong solid,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Nuraeni, kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan. Menurutnya, APBD tidak sekadar angka, melainkan representasi kontribusi masyarakat yang kembali digunakan untuk kesejahteraan warga Kota Depok.
“Terima kasih kepada seluruh warga Depok atas pajak dan pendapatan daerah yang masuk ke APBD. Hal ini menjadi dasar dalam memberikan pelayanan, pembangunan, kesejahteraan sosial, serta penyediaan fasilitas publik yang dapat dinikmati masyarakat,” ucapnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar