Nasional
Beranda ยป Berita ยป Noel Akui Sebagai Gembong Korupsi: Saya Memerintahkan Seluruh Kementerian untuk Korupsi Massal

Noel Akui Sebagai Gembong Korupsi: Saya Memerintahkan Seluruh Kementerian untuk Korupsi Massal

Noel saat mengaku sebagai gembong korupsi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Senin, 19 Januari 2026.

Mantan ketua Ormas Prabowo Mania 08 itu diduga terlibat pemerasan dalam pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Berdasarkan jadwal diterima, sidang Noel beragendakan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel disidang bersama 10 terdakwa lainnya dalam kasus tersebut.

Beredar video usai sidang Noel dengan lantang mengaku sebagai gembong korupsi sesuai orkestrasi yang di narasikan KPK terhadap dirinya.

“Ya, saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal,” tegasnya.

Ramadhan, Sejumlah Lingkungan Pemukiman di Depok Dihiasi Lampu Warna-warni dan Ornamen Bernuansa Islami, Mazhab: Ini Keren!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang hasil pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp 201 miliar. Pemerasan terjadi sejak 2020 hingga 2025.

Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. (***)

Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Diskomimfo Majalengka Mulai Bangun Internet Publik, Dari Taman hingga Pasar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom