Nasional
Beranda ยป Berita ยป META dan Google Tidak Patuh PP TUNAS, Komdigi Kirim Surat Pemanggilan

META dan Google Tidak Patuh PP TUNAS, Komdigi Kirim Surat Pemanggilan

Menteri Komdigi, Meutya Hafid. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigil telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap Peraturan Menteri (PM) Komdigi No. 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksana dari PP TUNAS.

Surat Peringatan juga dikirimkan untuk TikTok dan Roblox yang telah menunjukkan ketidakpatuhan parsial agar segera memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Di sisi lain, Kementerian Komdigi mengapresiasi X dan Bigo Live yang telah menunjukkan kepatuhan dengan menerapkan verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Pantai Karang Papak Kondusif, Kepala Desa Cikelet Kabupaten Garut Apresiasi Kinerja Pelaku Priwisata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom