Nasional
Beranda » Berita » Main Proyek dan Minta Fee Rp 27 Miliar, 2 ASN Kementan Dipecat

Main Proyek dan Minta Fee Rp 27 Miliar, 2 ASN Kementan Dipecat

Mentan Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Mentan Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Kementerian Pertanian (Kementan) memecat 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) karena main proyek dan minta fee sebesar Rp 27 miliar.

Hal itu mudah diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (03/06/2025).

Keduanya oknum ASN Kementanterbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Depok Umumkan Program CSR Perbaiki 500 Rumah Tak Layak Huni

Oknum ASN tersebut meminta fee proyek kepada pihak luar agar proyeknya bisa tembus.

Suami di Sleman Kejar Penjambret hingga Tewas Dipidana: Polri Berkelit Soal Batas Pembelaan Diri

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar," ucap Amran, dalam keterangan yang diterima, Senin (09/06/2026).

Oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar, mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal. Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra.

Baca juga: Kolaborasi Envision Energy dan SUN Terra Bangun Ekosistem Penyimpanan Energi

Bahkan, lanjut Amran, oknum tersebut telah melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. Selain itu, pejabat setingkat Eselon 2 juga ada yang melakukan pelanggaran.

"Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum," terangnya.

Dukung Kapolri dan DPR, Sahabat Presisi Surati Presiden Prabowo Soal Kedudukan Polri

Ia mengklaim, Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

Baca juga: Tencent Cloud dan GoTo Sukses Rampungkan Migrasi Besar On-Demand Services GoTo

"Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," jelas Amran. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom